2 Pekan, Polres Tabes Surabaya Tangkap 108 Tersangka Narkoba
"Ini adalah hasil dari operasi Sakauw Semeru, hasilnya cukup memuaskan, terdapat 108 tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto
Laporan dari Haorrahman wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Dalam dua minggu selama operasi Sakauw 2013, sejak 20 Februari hingga 3 Maret, Polrestabes Surabaya dan jajaran menangkap 108 tersangka narkoba.
Dari 108 tersangka tersebut 99 tersangka laki-laki, dan sembilan tersangka perempuan.
"Ini adalah hasil dari operasi Sakauw Semeru, hasilnya cukup memuaskan, terdapat 108 tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto, Selasa (5/3/2013).
Dari 108 tersangka itu berasal dari 70 kasus dengan rincian 45 kasus narkotika dengan 55 tersangka, enam kasus obat keras berbahaya dengan tujuh tersangka, dan 19 minuman keras dengan 46 tersangka.
Selama operasi Sakauw ini polisi berhasil menyita 96,18 gram ganja, 54,43 gram sabu-sabu, 218 butir ekstasi, serta 13.509 butir obat keras berbahaya.
"Tersangka ini masih terus kita kembangkan," kata Tri Maryanto.