Banyak Mobil Dinas Pakai BBM Bersubsidi di SPBU Mojokerto
"Ini selama Februari kemarin Mas," kata salah satu petugas SPBU

Laporan dari Faiq nuraini wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO - Larangan bahwa mobil dinas atau mobil plat merah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto tak boleh mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tak dipatuhi.
Setidaknya ini terlihat di salah satu SPBU Jalan Pahlawan di Kota Mojokerto. Deretan dan daftar kendaraan berplat merah mengisi BBM bersubsidi dipajang di SPBU ini.
Pantauan Surya Online (TRIBUNNEWS GROUP), setidaknya ada 11 mobil semuanya berplat S Mojokerto melanggar aturan pemerintah tersebut. Daftar mobil plat merah itu ditulis oleh petugas SPBU.
"Ini selama Februari kemarin Mas," kata salah satu petugas SPBU, Senin (5/3/2013).
Petugas di SPBU tersebut memang dengan cermat menulis dengan detail plat nomor setiap kendaraan dinas. Dalam daftarnya tertulis, mobil dinas yang mengisi BBM bersubsidi. Belum diketahui persis, apakah kendaraan-kendaraan itu mobil operasional Pemkot atau Pemkab Mojokerto.
Yang jelas, daftar itu begitu mencolok terlihat di salah satu bilik pompa SPBU. Belum diperoleh keterangan apakah daftar mobil dinas mengisi BBM bersubsidi itu akan dilaporkan ke Pemkot Pemkab atau ke kantor pemerintah di Mojokerto lainnya. Yang jelas ini melanggar.
- Kompas Gramedia Group Gandeng Tiga Kampus Besar di Yogyakarta
- Puluhan Warga Kediri Keracunan Massal, Nasi Selamatan
- Dituding Sarat Pungli, Kantor Kemenag Jombang Didemo
- Polres Kota Batu Malang Gelar Tes Urine, Dijaga Provost
- Bus, Lyn dan Taksi di Te