Pelayanan Kemasyarakat Siantar Lamban Karena Minimnya Pegawa
membuat pelayanan di kelurahan menjadi sangat lamban.

Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar
TRIBUNNEWS.COM PEMATANGSIANTAR - Minimnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Pematangsiantar yang ditugaskan di kantor-kantor kelurahan membuat pelayanan di kelurahan menjadi sangat lamban.
"Tidak bisa dipungkiri memang, jumlah PNS yang ditempatkan di Kantor Kelurahan tidak sebanding dengan PNS yang ditempatkan disetiap kantor dinas yang ada di Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, padahal jumlah PNS di Kota Pematangsiantar ini mencapai 6000 pegawai diluar tenaga honor,"kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar, Kennedy Parapat kepada www.tribun-medan.com, Senin (25/2/2013).
Ia menyatakan inilah faktor yang menyebabkan pelayanan di Kelurahan sangat lamban dan ini berdampak kepada masyarakat. "Padahal kelurahan merupakan ujung tombak dari sebuah pemerintahan. Maka dari itu seharusnya jumlah PNS di Kantor Kelurahan harus lebih ditingkatkan,"ujarnya.
Akibat minimnya para pegawai tersebut, kata Kennedy tentu sangat berpengaruh dan membawa dampak kepada masyarakat. Misalnya, sambung Anggota DPRD Kota Pematangsiantar ini, salah satunya adalah masalah kepemilikan catatan sipil. Dimana menurut Kennedy, masih banyak warga yang saat ini tidak memiliki legal standing guna menyatakan bahwa ia merupakan warga Siantar.
Tentu saja, ini dikarenakan kurangnya sosialisasi bagaimana cara pengurusan administrasi tersebut kepada masyarakat.
"Kalau kita lakukan survei disetiap kelurahan, masih banyak masyarakat yang tidak mengantongi akte lahir. Inilah salah satu dampak dari minimnya tenaga pegawai di Kelurahan,"kata kader Partai Indonesia Baru (PIB) ini.
Diakuinya memang, hal ini tidak semata-mata kesalahan masyarakat. Pasalnya, masih banyak warga yang tidak mengetahui bagaimana cara mengurus akte kelahiran. Bahkan, hanya mendengar nama tempat pengurusan saja, masyarakat sudah seperti "ketakutan".
Seharusnya kata Kennedy, dengan jumlah pegawai yang ada saat ini, seharusnya setiap kelurahan memiliki 40 pegawai. "Kelurahan merupakan salah satu instansi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan mengetahui langsung kondisi dari kelurahan tersebut,"ujarnya.
Bukan hanya itu saja, seharusnya setiap adanya Peraturan Daerah (Perda) atau peraturan baru lainnya, para pegawai tersebut langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Sehingga, dengan jumlah pegawai tersebut maka sosialisasi dan permasalahan-permasalahan dikelurahan dapat diketahui oleh pemerintah secara langsung,"katanya.
"Entah dasar apa, saat ini kebanyakan pegawai "ditumpukkan" pada beberapa dinas tertentu. Bahkan, pegawai-pegawai tersebut terkesan tidak memiliki pekerjaan dan hanya duduk saja. Kita lihat saja beberapa dinas seperti Dispenda, Sekretariat Daerah atau dinas lainnya. Jumlah pegawainya sudah melebihi sementara jumlah pegawai dikelurahan masih sangat minim. Inilah yang seharusnya diperhatikan,"ujarnya Kennedy tanpa merinci mengapa pegawai kebanyakan ditempatkan di dinas tersebut.
Bukan hanya jumlah pegawai saja, kata Kennedy seharusnya kantor-kantor kelurahan juga harus diperhatikan oleh pemerintah.
"Masih banyak kantor kelurahan yang tidak memiliki fasilitas yang memadai. Untuk itulah agar pelayanan optimal maka fasilitas pendukung harus dipenuhi,"kata. Untuk itulah, pihaknya meminta agar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk menata kembali jumlah pegawai tersebut.
Sementara itu pantauan Tribun dikantor kelurahan yang ada di Kota Pematangsiantar terlihat hanya sekitar 10 pegawai yang bekerja di setiap kantor kelurahan. (akb/tribun-medan.com)
Baca Juga :
- Duit Disbudparpora Klaten Rp 145 Juta Digasak Maling 7 menit lalu
- DPD Sulsel: Belum Ada Caleg Hanura untuk DPR RI 19 menit lalu
- Pencari Rumput di Tulangbawang Dimangsa Buaya 26 menit