Bambang DH Bela Peni Suparto
DPP dikritik keras Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Bambang DH.
TRIBUNNEWS.COM SURABAYA -Pemecatan Peni Suparto dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang oleh DPP dikritik keras Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Bambang DH.
Menurut Bambang, mestinya sebagai partai yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, PDI Perjuangan tidak semudah itu mengeluarkan surat bernomor 240/KPST/DPP/II/2013 tertanggal 17 Pebruari dan ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris Jendral (Sekjen) dan Ketua Umum PDI Perjuangan. Isinya, memberhentikan Peni Suparto dan Wijianto sebagai Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Malang. Sebagai gantinya, DPP menunjuk Eddy Rumpoko yang juga Walikota Batu sebagai pelasana tugas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang.
"Apa iya, namanya "Partai Demokrasi", mosok kalau hanya alasan beda pendapat saja (diberi sanksi) seperti itu," tegasnya, kepada Surya, Senin (18/2/2013).
Padahal, di PDI Perjuangan, banyak kader yang melakukan pelanggaran, tapi partai tidak memberikan sanksi apapun. "Yang melakukan pelanggaran saja banyak nggak diapa-apakan," sergah, Bambang yang juga Wakil Wali Kota Surabaya ini.
Untuk itu, Bambang menilai SK pemecatan Peni Suparto dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang sebagai preseden buruk dan sesuatu yang sangat memalukan.
"Makanya perlu ditanyakan dan minta komentar (pengurus) DPP yang mengeluarkan SK (pemecatan) tersebut," tandas Bambang.
Baca Juga :
- Polisi Lamban Ungkap Pelempar Molotov di Gereja 19 menit lalu
- Ni'matullah: Demokrat Harus Menang 19 menit lalu
- Hujan Bikin Rusak Traffic Light di Makassar 28 menit lalu