161 Anggota Dewan di NTT Ramaikan 'Transfer' Politik
Sebanyak 161 orang anggota DPRD di 12 kabupaten dan tingkat propinsi di NTT bakal meramaikan

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau dan Oby Lewanmeru
TRIBUNNEWS. COM, KUPANG -- Sebanyak 161 orang anggota DPRD di 12 kabupaten dan tingkat propinsi di NTT bakal meramaikan 'transfer' politik menuju pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2014 mendatang.
Pasalnya, ratusan anggota Dewan yang kini masih aktif itu tahun depan tidak lagi maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) karena partai politk masing-masing anggota Dewan itu tidak lolos verifikasi peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014.
Anggota Dewan yang ingin tetap menyandang predikat terhormat itu mulai sekarang melakukan lobi politik dengan parpol yang lolos verifikasi. Salah melangkah, bisa-bisa 'menganggur.'
Dari 161 orang anggota DPRD tingkat kabupaten dan propinsi tersebut, 148 orang anggota DPRD di 12 kabupaten dan 13 orang lainnya kini masih aktif sebagai anggota DPRD Propinsi NTT.
Di tingkat propinsi, dari 55 orang anggota DPRD NTT periode 2009-2014, tercatat 13 orang di antaranya tidak lagi memiliki partai alias partainya tidak lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu tahun 2014.
Untuk kembali mencalonkan diri sebagai legislator periode 2014-2019, 13 orang anggota Dewan ini wajib melamar pada 10 partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilu Legislatif 2014.
Beberapa anggota DPRD NTT ini ketika diwawancarai Pos Kupang secara terpisah mengaku masih mau maju sebagai calon anggota DPRD NTT. Mereka mengaku sudah berkomunikasi dengan parpol yang lolos verifikasi untuk maju lagi dalam Pemilu legislatif tahun depan.
Somie Pandie, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Damai Sejahtera (PDS) NTT kepada Pos Kupang mengatakan, siap maju lagi sebagai calon anggota DPRD NTT bersama dua koleganya, Armi Konai dan Trisna Dano.
Dikatakannya, meski sudah ada komunikasi dengan partai lain dan ada keleluasaan dari pimpinan pusat partai itu agar kader-kader PDS bisa mencalonkan diri lewat partai itu, Somie dan dua koleganya belum mengambil sikap karena masih menunggu hasil gugatan partainya ke PTUN hingga tanggal 5 Maret 2013 mendatang.
"Partai kami lagi gugat di PTUN dan menunggu sampai tanggal 5 Maret nanti. Kami diberi kesempatan boleh mendaftar sebagai caleg di partai lain, tapi kami belum mengambil keputusan karena harus menunggu ada keputusan dari PTUN. Yang pasti, kami bertiga akan maju lagi karena punya potensi. Partai manapun, yang jelas ada partailah," kata Somi.
Daud Saleh Ludji dari PKPB yang saat ini menjabat Sekretaris Komisi A DPRD NTT mengatakan, belum bisa bersikap karena belum ada petunjuk dari pimpinan pusat partainya. Dia mengaku sudah ada komunikasi dengan parpol lain, namun belum sampai pada tahap membuat keputusan. "Untuk sementara saya belum berani ambil sikap karena masih tunggu petunjuk. Memang sudah ada komunikasi dengan beberapa parpol peserta Pemilu 2014, tapi saya belum berani omong," ujarnya.
Stanis Tefa dari Partai Pelopor yang dihubungi awalnya enggan menyebut partai yang akan dipilihnya sebagai kendaraan dalam Pemilu 2014. Namun Stanis kemudian menjelaskan bahwa salah satu pendiri Partai Nasdem adalah Rachmawati Soekarno Putri yang adalah mantan Ketua Umum Partai Pelopor.
Karena itu, lanjut Stanis, ia dan kader Partai Pelopor akan menggunakan Partai Nasdem sebagai kendaraan politiknya. "Ibu Rachmawati adalah pendiri Nasdem, semua akan masuk melalui Nasdem. Seluruh DPD dan DPC di NTT harus melalui Nasdem. Tidak ada pilihan lagi. Rachmawati sekarang sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Nasdem. Kami sudah gabung sejak awal. Kami imbau dan sudah ada SK semua ke Nasdem," tegas Stanis.
Markus Nubatonis dari Pakar Pangan mengatakan, meski partai itu tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014, tapi sejak 31 Agustus 2012, di tingkat pusat, partai itu telah melebur ke Partai Demokrat. Karena itu, sudah pasti ia masuk melalui Partai Demokrat.
Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Jonathan Kana, mengatakan, Demokrat tentu akan terbuka bagi siapa saja, termasuk anggota DPRD NTT saat ini yang parpolnya tidak lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2014 dan ingin menggunakan partai itu sebagai kendaraan politik dalam pemilu legislatif tahun depan.
Hanya saja, kata Jonathan, anggota DPRD yang mau jadi calon legislatif tahun depan lewat Demokrat, wajib mengikuti semua aturan yang berlaku dalam partai itu. Khususnya aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengharuskan seseorang anggota DPRD yang sedang aktif wajib mengundurkan diri jika ditetapkan sebagai calon anggota legislatif.
"Syaratnya kalau mereka masih aktif, harus buat pernyataan. Dia mesti mundur. Kami terbuka, asalkan dia siap masuk Demokrat dan mendukung kebijakan partai. Saat ini sudah ada signal. Untuk komunikasi lisan tinggal langkah selanjutnya. Intinya kami terbuka bagi siapa saja," katanya.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPD PDI Perjuangan, Gusti Beribe mengatakan, "Kami buka peluang bagi mereka untuk maju lagi melalui PDI Perjuangan, tetapi mereka harus mengikuti persyaratan di partai. Itu harus diputuskan oleh mereka sendiri. Bagaimana pemahaman mereka terhadap partai ini, prinsip- prinsip perjuangan partai dan bersedia terlibat untuk menyelenggarakan program- program partai."
Menurut dia, saat ini sudah ada beberapa anggota DPRD NTT yang sudah membangun komunikasi. "Tetapi kami tetap memberikan kesempatan kepada mereka untuk memutuskan sendiri. Sementara ini kami sedang proses daftar caleg. Intinya kami terbuka bagi mereka. Yang penting mengikuti aturan partai," tegas Gusti.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris DPD Golkar NTT, Darus Antonius. Menurutnya, Partai Golkar terbuka bagi siapa saja, tetapi harus mengikuti mekanisme di Golkar. "Mekanismesnya sudah ada, tinggal sekarang, teman-teman bisa menyesuaikan diri. Misalnya, dia harus mengikuti aturan KPU. Kalau dia masih duduk di DPR atau DPRD, ada ketentuan bahwa yang bersangkutan harus di-PAW. Karena proses pencalonan itu selama satu tahun. Siapa saja kita terima, yang penting mereka bisa terima aturan partai. Juga harus mengikuti pelatihan fungsionaris yang kita berikan. Juga melalui komunikasi politik berkaitan proses selanjutnya," papar Anton.
Sekretaris DPD Partai Nasdem NTT, Alex Ofong, mengatakan, Partai Nasdem hadir di NTT sebagai partai terbuka luas bagi masyarakat NTT. "Kami selalu membuka diri sesuai visi misi partai. Siapa saja yang ingin bergabung dan hendak menjadi bakal calon legislatif melalui partai kami kami menerima, asalkan yang bersangkutan mengikuti aturan dan mekanisme partai," kata Alex kepada Pos Kupang, Selasa (12/2/2013).
Dia mengatakan, tidak ada masalah apabila bakal calon legislatif yang hendak bergabung dengan Nasdem adalah orang yang sementara aktif di lembaga legislatif sekarang ini. "Kami tidak pungut biaya bagi setiap yang hendak masuk bergabung dan menjadi bakal calon anggota legislatif. Kami tentu melihat track record (rekam jejaknya) mereka yang hendak bergabung," kata Alex. (roy/yel)
ANGGOTA DPRD NTT YANG
PARPOLNYA TIDAK LOLOS VERIFIKASI
--------------------------------------------------------
Nama ! Parpol
---------------------------------------------------------
1. Daud Saleh Ludji !PKPB)
2. Syukur Yosef ! PKPB
3. Angela Merci Piwung ! PKPB
4. Somie Anugerah Pandie ! PDS)
5. Armi Konai ! PDS
6. Trisna Liliyani Dano ! PDS
7. Oswaldus !PPRN
8. Anton Ugak ! PPI
9. Markus I. Nubatonis !Pakar Pangan
10. Abraham Litinau !PDK)
11. Agustinus Ngongo Dapadeda !RepublikaN
12. Stanis Tefa Mataus ! Partai Pelopor
13. Thobias Wanus ! PPDI
----------------------------
Sumber: DPRD NTT
----------------
ANGGOTA DPRD DARI PARPOL
YANG TIDAK LOLOS VERIFIKASI
----------------------------------------
* Manggarai 12 orang
* Ngada 12 orang
* Nagekeo 8 orang
* TTS 20 orang
* Belu 12 orang
* Manggarai Timur 15 orang
* Flores Timur 13 orang
* Ende 10 orang
* Lembata 8 orang
* Sikka 11 orang
* Sumba Barat 17 orang
* Sumba Tengah 10 orang