Senin, 6 Oktober 2025

161 Anggota Dewan di NTT Ramaikan 'Transfer' Politik

Sebanyak 161 orang anggota DPRD di 12 kabupaten dan tingkat propinsi di NTT bakal meramaikan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto 161 Anggota Dewan di NTT Ramaikan 'Transfer' Politik
POS KUPANG/EDY BAU
Suasana rapat paripurna DPRD NTT beberapa waktu lalu. Beberapa di antara akan kehilangan peluang menjadi caleg peada pemilu 2014.

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau dan Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS. COM, KUPANG -- Sebanyak 161 orang anggota DPRD di 12 kabupaten dan tingkat propinsi di NTT  bakal meramaikan 'transfer' politik menuju  pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2014 mendatang.

Pasalnya, ratusan anggota Dewan yang kini masih aktif itu tahun depan tidak lagi maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) karena partai politk masing-masing anggota Dewan itu tidak lolos verifikasi peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014.

Anggota Dewan yang ingin tetap menyandang predikat terhormat itu mulai sekarang melakukan lobi politik dengan parpol yang lolos verifikasi. Salah melangkah, bisa-bisa 'menganggur.'

Dari 161 orang anggota DPRD tingkat kabupaten dan propinsi tersebut, 148 orang anggota DPRD di 12 kabupaten dan 13 orang lainnya kini masih aktif sebagai anggota DPRD Propinsi NTT.
Di tingkat propinsi, dari 55 orang anggota DPRD  NTT periode 2009-2014, tercatat 13 orang di antaranya tidak lagi memiliki partai alias partainya tidak lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu tahun 2014.

Untuk kembali mencalonkan diri sebagai legislator periode 2014-2019, 13 orang anggota Dewan ini wajib melamar pada 10 partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilu Legislatif 2014.

Beberapa anggota DPRD NTT ini ketika diwawancarai Pos Kupang secara terpisah mengaku masih mau maju sebagai calon anggota DPRD  NTT. Mereka mengaku sudah berkomunikasi dengan parpol yang lolos verifikasi untuk maju lagi dalam Pemilu legislatif tahun depan.

Somie Pandie, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Damai Sejahtera (PDS) NTT kepada Pos Kupang mengatakan, siap maju lagi sebagai calon anggota DPRD NTT bersama dua koleganya, Armi Konai dan Trisna Dano.

Dikatakannya, meski sudah ada komunikasi dengan  partai lain dan ada keleluasaan dari pimpinan pusat partai itu agar kader-kader PDS bisa mencalonkan diri lewat partai itu, Somie dan dua koleganya belum mengambil sikap karena masih menunggu hasil gugatan partainya ke PTUN hingga tanggal 5 Maret 2013 mendatang.

"Partai kami  lagi gugat di PTUN dan menunggu sampai tanggal 5 Maret nanti. Kami diberi kesempatan boleh mendaftar sebagai caleg di partai lain, tapi kami belum mengambil keputusan karena harus menunggu ada keputusan dari PTUN. Yang pasti, kami bertiga akan maju lagi karena punya potensi. Partai manapun, yang jelas ada partailah," kata Somi.

Daud Saleh Ludji dari PKPB yang saat ini menjabat Sekretaris Komisi A DPRD NTT   mengatakan, belum bisa bersikap karena belum ada petunjuk dari pimpinan pusat partainya.  Dia mengaku sudah ada komunikasi dengan parpol lain, namun belum sampai pada tahap membuat keputusan.  "Untuk sementara saya  belum berani ambil sikap karena masih tunggu petunjuk. Memang sudah ada komunikasi dengan beberapa parpol peserta Pemilu 2014, tapi saya  belum berani omong," ujarnya.

Stanis Tefa dari Partai Pelopor yang dihubungi awalnya enggan menyebut partai yang akan dipilihnya sebagai kendaraan dalam Pemilu 2014. Namun Stanis kemudian menjelaskan bahwa salah satu pendiri Partai Nasdem adalah Rachmawati Soekarno Putri yang adalah mantan Ketua Umum Partai Pelopor.

Karena itu, lanjut Stanis, ia dan kader Partai Pelopor akan menggunakan Partai Nasdem sebagai kendaraan politiknya. "Ibu Rachmawati adalah pendiri Nasdem, semua akan masuk melalui Nasdem. Seluruh DPD dan DPC di NTT harus melalui Nasdem. Tidak ada pilihan lagi. Rachmawati sekarang sebagai Ketua Dewan  Pertimbangan Nasdem. Kami sudah gabung sejak awal. Kami imbau dan sudah ada SK semua ke Nasdem," tegas Stanis.

Markus Nubatonis dari Pakar Pangan mengatakan, meski partai itu tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014, tapi sejak 31 Agustus 2012, di tingkat pusat, partai itu telah melebur ke Partai Demokrat. Karena itu, sudah pasti ia masuk melalui Partai Demokrat.
                 
Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Jonathan Kana, mengatakan, Demokrat tentu akan terbuka bagi siapa saja, termasuk anggota DPRD NTT saat ini yang parpolnya tidak lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2014 dan  ingin menggunakan partai itu sebagai kendaraan politik dalam pemilu legislatif tahun depan.

Hanya saja, kata Jonathan, anggota DPRD yang mau jadi calon legislatif tahun depan lewat Demokrat, wajib mengikuti semua aturan yang berlaku dalam partai itu.  Khususnya aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengharuskan seseorang anggota DPRD yang sedang aktif wajib mengundurkan diri jika ditetapkan sebagai calon anggota legislatif.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved