Siswi SMP Pingsan Ditampar Ibu Guru
Aksi kekerasan di lembaga pendidikan kembali terjadi. Korbannya, Dea M (15). Siswi Kelas IX (tiga) SMPN 26 Makassar.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aksi kekerasan di lembaga pendidikan kembali terjadi. Korbannya, Dea M (15). Siswi Kelas IX (tiga) SMPN 26 Makassar. "Anak saya ditempeleng sama Bu Guru-nya, jatuh, dan pingsan," kata Jamaluddi Dg Togo (50), ayah Dea, saat menemani anaknya di bangsal Perawatan Rumah Sakit Polri Bhayangkara, Jl Mappouddang, Makassar, Selasa (12/2/2013) siang.
Insiden penamparan oleh Nurliah S,Pd, guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan guru pembina perpustakaan ini terjadi, akhir pekan lalu.
Keluarga yang tinggal di Jl Mamoa II, Kelurahan Mangasa, Tamalate, memutuskan Dea dirawat di rumah sakit, karena sejak kejadian, Kamis (7/2/2013), Dia kerap pingsan, pusing, dan menangis ketakutan.
Pihak sekolah prihatin dengan insiden ini. Sekolah berharap penanganan tindak kekerasan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Sedangkan sanksi administratif bagi guru jadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota Makassar. "Saya tidak punya kewenangan langsung mengeluarkan ibu guru ini. Tapi masalah ini saya serahkan ke dinas (pendidikan)" kata Kepala Sekolah SMPN 26 Makassar, Muqtadir Gasba MPd, kepada Tribun, kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Mahmud BM, yang dikonfirmasi terpisah, mengaku telah mendapatkan informasi soal insiden ini. Menurutnya, orangtua siswi dan pihak kepala sekolah sudah berdamai. Dia berharap kasus ini tak sampai ke ranah hukum.
"Saya sudah suruh kepala skolah dan guru menjeguk dan menyelesaikan masalah tersebut. Antara guru dan orang tua siswa juga sudah damai," katanya, seraya berharap kasus ini tak sampai ke ranah hukum formil.
Dari pantauan Tribun, siswi kelas akhir ini, masih mendapat perawatan intensif. Dia mengaku kepalanya sakit dan sulit digerakkan setelah ditampar gurunya. Informasi yang diperoleh dari keluarga Dea, dan rekan di sekolah, kejadian ini berawal dari persoalan sepele.
Andi, saudara sepupu Dia, menyebutkan, penganiayaan ini terjadi di perpustakaan sekolah di Jl Malengkeri, Komples PU, Makassar.
Menurut Andi, Dea langsung jatuh setelah ditampar. Namun dea takut langsung memberikan informasi ini kepada bapaknya. Baru dua hari pasca-kejadian setelah orang tua temannya memberikan informasi jika sepupunya ditampar
"Sebelumnya kami curiga,karena saat dea datang dari sekolah dia pingsan. Namun pikiran kami tidak mengarah kesitu," papar Andi,Selasa (12/2/2013).
Anak keempat dari 5 bersaudara ini, dari keluarga sederhana ditampar gurunya karena persoalannya, Dea dituduh mengambil kartu perpustakaan milik temannya.
Padahal dari guru-guru dan temannya mengakui bahwa Dea merupakan anak yang baik, sabar dan pintar. Serta anak ini juga tidak pernah terlambat ke sekolah, namun gurunya memberikan perlakukan tak wajar.
"Dea sebenarnya ingin pinjam buku di perpustakaan tetapi karena kartunya hilang, dia pinjam kartu milik temannya dan mengganti nama di kartu menjadi nama Dea. Namun hal itu ketahuan Ibu Nurlia langsung menamparnya," kata Andi, Selasa (12/2/2013).
Dia adalah anak keempat dari pasangan Jamaluddi Dg Togo (50) dan Rasdia (40) . Bapaknya buruh bangunan.
Andi menyebutkan, si ibu guru termasuk kurang disenangi di sekolah. "Kabarnya ibu guru itu memang kejam," beber Andi.
Kondisi Dea semakin memburuk, dan tubuhnya semakin kurus. Dengan kondisi itu korban penganiayaan ini diopname. Seorang perawat menyebutkan, ada benturan keras di bagian belakang kepala Dea. Berdamai
Sekitar pukul 10.00 wita, Selasa (12/2/2013) orang tua dea bersama sejumlah keluarganya mendatangi sekolah tersebut untuk meminta pertanggung jawaban.
Namun saat diterima pihak kepala sekolah, pertemuan dilakukan secara tertutup dan keluarganya dilarang masuk.
Hanya yang diperbolehkan adalah orang tua korban ini. Akhirnya., setelah keluar dari pertemua itu tiba-tiba ada keputusan hasil damai. "Yang masuk hanya bapaknya sendiri tanpa didampingi. Padahal orang tua tidak tahu membaca dan tiba-tiba disodorkan surat damai. Apalagi didalamnya dikelilingi guru-guru dan polisi," kata Andi.
Menurut Andi, tidak akan menerima hasi perdamaian tersebut, sebab mereka melakukan dengan cara memaksa. "Seandainya tidak memaksa, kenapa kami dilarang masuk," tuturnya.
Jamaluddin dg Tobo (49) memaparkan, Dea merupakan anak yang baik. "anak saya pendiam, kalau bukan orang tua temannya yang sampaikan, kami tidak Tau kalau anak kami di Tampar sampai pingsang" akunya.
Untuk menuntut tindakan oknum guru tersebut, pihak keluarga korban menggelar aksi unjuk rasa di halaman SMP Negeri 26 Makassar. Mereka menuntut oknum guru yang menampar korban dapat diproses secara hukum, karena perbuatannya merupakan tindak pidana," Kami meminta oknum guru tersebut dapat diproses secara hukum," tegas Andi. (Tribun Timur/cr6/cr1)
baca juga;
- XL gelar karaoke Bebas Noah
- Nasib Cawali PKS Di Tangan 9 Petinggi Partai
- Ini 10 Fakta Integritas Demokrat Sulsel untuk Pemilu 2014