Jumat, 3 Oktober 2025

Lokalisasi Ditutup, Marak Karaoke Ilegal di Tuban

"Paska penutupan lokalisasi Gandul, banyak bermunculan tempat-tempat karaoke liar," ungkap Kasatpol PP Pemkab Tuban Heri Muharwanto.

Laporan dari  M Taufik  wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Sejumlah karaoke ilegal dan panti-panti pijat di Kabupaten Tuban  menjadi sasaran razia petugas Satpol PP Pemkab Tuban, Kamis (7/2/2013).

Razia ini digelar untuk mempersempit gerak eks Pekerja Seks Komersil (PSK) lokalisasi Gandul yang telah ditutup beberapa waktu lalu.

Dari sejumlah tempat karaoke dan panti pijat di Desa Dempel dan Desa Tegalbang, Kecamatan Plumpang, Tuban, petugas menemukan 12 tempat karaoke ilegal serta mengamankan delapan orang purel.

Namun, tempat-tempat hiburan liar itu sebatas diberi peringatan. Demikian para pekerjanya juga hanya diberi pembinaan saja.

"Paska penutupan lokalisasi Gandul, banyak bermunculan tempat-tempat karaoke liar," ungkap Kasatpol PP Pemkab Tuban Heri Muharwanto.

"Karena itu, kita akan terus menggelar razia guna mempersempit gerak mereka. Bagi yang ketahuan beroperasi tanpa izin, kita beri waktu seminggu untuk tutup. Setelah itu, jika tetap beroperasi akan langsung kita tindak tegas," sambungnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved