Daripada Polisi Tidur, Sebaiknya Pasang Rambu Batas Kecepatan
polisi tidur" sebaiknya memang tidak ada. Bila maksudnya hendak mengurangi kecepatan, bisa digunakan marka jalan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA,- Terkait berkurangnya fungsi jalan yang sudah selesai disemenisasi, yang diharapkan mempermudah dan mempercepat akses, namun akibat adanya "polisi tidur" malah menjadi lambat dan mengancam keselamatan, Kepala Bidang Bina Marga Samarinda Ahmad Nawawi mengatakan bahwa "polisi tidur" sebaiknya memang tidak ada. Bila maksudnya hendak mengurangi kecepatan, bisa digunakan marka jalan yang sudah ada.
"Itu sebenarnya maksudnya baik untuk mengurangi laju kendaraan. Untuk keamanan misalnya banyak anak - anak. Tapi dalam aturannya tidak harus ada "polisi tidur" itu. Seharusnya dibuat plang batas kecepatan saja," kata Nawawi, Rabu (6/2/2013).
Bilapun memang harus ada, Nawawi menyarankan agar dibuat tidak terlalu tinggi namun berjejer dan tentunya tidak lupa dipasangi marka jalan seperti yang sudah ada di beberapa jalan di Samarinda.
"Seperti zebra cross bentuknya.Kalau tinggi kan menganggu kenyamanan berlalu lintas. Kalau untuk jalan perumahan bisa kita maklumi. Tapi kalau jalan protokol tidak boleh," katanya.
Baca Juga :
- Syamsu Niang Seleksi 11 Calon Wakil Adil Patu 26 menit lalu
- Polda Usut Perampokan Bersenjata di Pengadaian Syariah 33 menit lalu
- Kota Magelang Tergenang Banjir Akibat Hujan Deras 49 menit l