Jumat, 3 Oktober 2025

Daripada Polisi Tidur, Sebaiknya Pasang Rambu Batas Kecepatan

polisi tidur" sebaiknya memang tidak ada. Bila maksudnya hendak mengurangi kecepatan, bisa digunakan marka jalan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Daripada Polisi Tidur, Sebaiknya Pasang Rambu Batas Kecepatan
Rambu batas kecepatan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM  SAMARINDA,- Terkait berkurangnya fungsi jalan yang sudah selesai disemenisasi, yang diharapkan mempermudah dan mempercepat akses, namun akibat adanya "polisi tidur" malah menjadi lambat dan mengancam keselamatan, Kepala Bidang Bina Marga Samarinda Ahmad Nawawi mengatakan bahwa "polisi tidur" sebaiknya memang tidak ada. Bila maksudnya hendak mengurangi kecepatan,  bisa digunakan marka jalan yang sudah ada.

"Itu sebenarnya maksudnya baik untuk mengurangi laju kendaraan. Untuk keamanan misalnya banyak anak - anak. Tapi dalam aturannya tidak harus ada "polisi tidur" itu. Seharusnya dibuat plang batas kecepatan saja," kata Nawawi, Rabu (6/2/2013).

Bilapun memang harus ada, Nawawi menyarankan agar dibuat tidak terlalu tinggi namun berjejer dan tentunya tidak lupa dipasangi marka jalan seperti yang sudah ada di beberapa jalan di Samarinda.

"Seperti zebra cross bentuknya.Kalau tinggi kan menganggu kenyamanan berlalu lintas. Kalau untuk jalan perumahan bisa kita maklumi. Tapi kalau jalan protokol tidak boleh," katanya.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved