Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilihan Gubernur Jabar

Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf Cari Rumah Kontrakan

siapapun calon yang sudah ditetapkan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah tidak boleh mengundurkan diri.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf Cari Rumah Kontrakan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (tengah) memanggul beras raskin yang akan diberikan kepada orang tua salah satu keluarga miskin pada acara Launching Raskin 2013 Provinsi Jawa Barat di area Parkir Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (4/2/2013). Kuota beras untuk rakyat miskin di Jabar pada 2013 berkurang 16 persen dari tahun sebelumnya, yang menunjukan jumlah rakyat miskin di Jabar menurun. Pada 2012 kuota raskin sebanyak 586.000 ton, sedangkan tahun ini 470.842 ton. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,  - Isu bakal mundurnya calon Wakil Gubernur Deddy Mizwar dari pentas pertarungan pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Barat 2013, ditepis keras oleh calon Gubernur Ahmad Heryawan.

Kepada wartawan, Heryawan menegaskan bahwa pasangannya itu tidak pernah menyatakan mundur atau bahkan sudah mundur sama sekali. Bahkan Heryawan menyindir orang yang menganggap Deddy Mizwar mundur sebagai orang yang tidak tahu aturan.

"Tidak benar isu itu. Orang yang menyebarkan isu itu tidak tahu aturan kali," kata Heryawan, Senin (4/2/2013).

Menurut calon petahana yang biasa disapa Kang Aher, sesuai aturan KPU yang berlaku, siapapun calon yang sudah ditetapkan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah tidak boleh mengundurkan diri. Terlebih, saat ini semua cagub dan cawagub sudah mendapatkan nomor urut.

"Tidak mungkin mundur setelah mendapatkan nomor urut. jika seorang calon kepala daerah mundur maka aksi itu tergolong tindakan kriminal. Bahkan, aksi mundur akan mendapat saksi yang cukup berat," ujarnya.

Oleh karena itu, Heryawan menganggap isu mundurnya Deddy Mizwar dari kancah pilgub Jabar sebagai isu yang menyesatkan. "Itu (kabar mundurnya Deddy Mizwar) jelas salah dan sesat, bahkan sangat menyesatkan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Heryawan menjelaskan, menjelang masa kampanye, calon gubernur petahana, bersiap pindah dari rumah dinas. Bahkan Heryawan mengaku masih mencari rumah kontrakan di Kota Bandung sebagai tempat tinggal sementara, meski memiliki rumah di Jakarta. Kota Kembang dipilih agar memudahkan kegiatan kampanye.

"Masih cari rumah kontrakan di Kota Bandung supaya nggak ribet," ujarnya.

Menurut Heryawan,  rumah kontrakan yang dicari adalah kontrakan yang sudah berisi peralatan rumah tangga. Hal tersebut dilakukan agar memudahkan perpindahan rumah. Rencananya,  pindah rumah akan diikuti istri dan kelima anaknya mulai 6 Februari sore.

"Ya (mulai pindahan) sore, sebelum kampanye. Sama keluarga," katanya.

Hal serupa juga dilakukan Cagub Jabar dari Partai Demokrat Dede Yusuf. Dede mengaku akan mengontrak rumah untuk dijadikan tempat tinggal sementara setelah masa cuti sebagai Wagub Jabar turun.  "Betul, rencananya nanti (ngontrak rumah) pas masa cuti," ujar Dede.

Sama seperti Heryawan, artis dan pemeran iklan obat-obatan ini juga memilih mengontrak rumah di Kota Bandung meski belum mau menyebutkan secara pasti daerah rumah yang sedang dicarinya itu. "Kita liat nanti dapetnya dimana," bebernya.

Dari informasi yang diperoleh, Gubernur Ahmad Heryawan dan Wagub Dede Yusuf saat ini  sudah mengantongi izin cuti jabatan. Keluarnya izin cuti dalam waktu bersamaan disebabkan keduanya akan sama-sama bertarung sebagai cagub pada Pilgub Jabar 2013. (set)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved