Jumat, 3 Oktober 2025

Pekerja Bengkel Edarkan Sabu

"Tersangka Iwan ditangkap saat membawa sabu 0,6 gram," ucap Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Chotib Widiyanto kepada Surya

zoom-inlihat foto Pekerja Bengkel Edarkan Sabu
surya/mustain
RESIDIVIS-Tersangka Nasminto (kiri) dan Iwan Setiawan saat di Mapolres Sidoarjo, Senin (4/2/2013).

Laporan dari Mustain wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO
- Sat Narkoba Polres Sidoarjo meringkus Nasminto (38), warga Desa Kedungturi RT 15/RW 6 Kecamatan Taman. Pekerja bengkel ini diringkus karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangka Nasminto dibekuk setelah polisi meringkus Iwan Setiawan (34), warga Desa Wage RT 7/RW 3  Kecamatan Taman, Minggu (3/2/2013) petang.

"Tersangka Iwan ditangkap saat membawa sabu 0,6 gram," ucap Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Chotib Widiyanto kepada Surya Online (tribunnews group)Senin (4/2/2013).

Menurut Chotib, polisi menemukan sabu itu di saku celana tersangka Iwan Setiawan. Begitu diperoleh barang bukti itu, tersangka Iwan lalu diperiksa intensif dan akhirnya mengaku jika sabu yang dibawanya dibeli dari Nasminto. "Malam itu juga kami menangkap Nasminto," beber Chotib.

Kala menangkap Nasminto, polisi juga menggeledah kamar rumah Nasminto. Hasilnya, polisi menemukan dua poket sabu masing-masing seberat 0,39 gram dan 0,46 gram.

"Setelah kami cek berkas penyidikan, ternyata Nasminto ini residivis kasus narkoba. Dia sudah dua kali masuk penjara," ungkap Chotib Widianto.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved