Sabtu, 4 Oktober 2025

Pak Kades Tak Terima Dituding Hamili Warga

Sholikin merasa nama baiknya dicemarkan oleh seorang warga karena ia dituding telah berbuat asusila dengan Wiwin (36)

zoom-inlihat foto Pak Kades Tak Terima Dituding Hamili Warga
IST
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Kepala Desa (Kades) Kemlagilor, Kecamatan Turi, Lamongan yang bernama Sholikin melaporkan warganya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sholikin  merasa nama baiknya dicemarkan oleh seorang warga karena ia dituding telah berbuat asusila dengan Wiwin (36) yang masih kerabat warga itu hingga hamil empat bulan.

Masalah ini  berbuntut tuntutan masyarakat,  hingga dirinya diminta turun dari jabatan sebagai kades. Persoalan ini bahkan sampai ke polres dan rencananya Wiwin diusir warga.

"Ya Pak Kades Sholikin melaporkan warganya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Saya lupa nama orang yang dilaporkan itu," kata Kasat reskrim, AKP Hasran, Senin (4/2/2013).

Hasran mengaku akan bertindak profesional dalam menangani perkara apapun, termasuk laporan Kades Kemlagilor, Sholikin. Yang jelas, tambah Hasran, yang dilaporkan hanya satu nama, warganya sendiri.

Sumber Surya.co.id menyebutkan, meskipun  Sholikin telah melaporkan warganya, tapi ada pengakuan dan pernyataan tertulis Wiwin bahwa dirinya hamil akibat hubungannya dengan Kades Sholikin. Pernyataan itu  dibuat di depan sejumlah perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat desa.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved