Kamis, 2 Oktober 2025

Kriminal

Pria Beristri Setubuhi ABG Akhirnya Mendekam di Sel

Pria beristri Ad (28) mendekam di ruang tahanan Polres Belitung Timur,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Pria Beristri Setubuhi ABG Akhirnya Mendekam di Sel
Terali besi penjara

Laporan wartawan Bangka Pos Rusmiadi

TRIBUNNEWS.COM BANGKA,- Pria beristri Ad (28) mendekam di ruang tahanan Polres Belitung Timur, karena diduga berbuat zina terhadap seorang gadis di bawah umur, sebut saja bernama Bunga (15).

Warga Kecamatan Manggar, Belitung Timur ini diamankan polisi sejak Rabu (30/1/2013) malam. Setelah dilaporkan oleh orangtua Bunga ke pihak yang berwajib, karena tidak terima atas perbuatan Ad terhadap Bunga, yang diduga telah menyetubuhi Bunga sebanyak dua kali.

"Pelaku sudah kita tahan, dia dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak," ungkap Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Chuck Putranto seizin Kapolres Beltim AKBP Edison kepada bangkapos.com, Jumat (1/2/2013).

Pelaku sudah memiliki istri dan satu anak berusia enam bulan. Dari penuturan pelaku, sejak tiga bulan belakangan ini pisah rumah dengan istri dan anaknya.

Baca  Juga  :

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved