Pemilihan Gubernur Jateng
KPU Jateng Buka Pendaftaran Calon Perseorangan
Komisi Pemilihan Umum (KpU) Jawa Tengah membuka tahap penyerahan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon pemilihan Gubernur
Laporan Reporter Tribun Jogja, bakti buwono
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KpU) Jawa Tengah membuka tahap penyerahan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2013 mulai Jumat (25/1/2013) ini hingga Selasa (29/1/2013). Para calon perseorangan bisa menyerahkan dokumen ke Auditorium Universitas Diponegoro Jl imam bardjo, No.1 Semarang.
"Kami menyiapkan tim untuk penerimaan dokumen dan penghitungan sejumlah 200 orang dari 35 Kabupaten/Kota," kata ketua KPU Jateng Fajar Saka saat ditemui di lokasi.
Ia mengatakan, pemilihan tempat di auditorium Undip karena tempat yang luas. Selain itu, di kantor KPU Jateng di jl Veteran, saat ini masih digunakan sebagai tempat penerimaan data pemilihan. Agar bisa berjalan bersamaan, pihaknya memilih lokasi di luar kantor.
Fajar menjelaskan bahwa penyerahan dokumen bisa dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 18.00. Khusus Selasa (29/1/2013) pihaknya memberi kesempatan hingga 24.00. Syaratnya tentu saja mendapat dukungan minimal 1.178.737 di 18 Kabupaten/Kota se-Jateng. (*)
Baca Juga :
- Syahrul Kunjungi Kantor DPRD Kota Makassar, Ada Apa? 19 menit lalu
- Wakil Ketua KY Minta Polisi Gunakan Hati Nurani 32 menit lalu
- Pasien Gagal Ginjal Ditolak Cuci Darah Gara-gara Kartu Jamkesmas Lama 43 menit lalu