Kopel: Syahrul Bohong Soal Perda Transparansi
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah menilai Calon Gubernur incumbent Sulsel Syahrul Yasin Limpo
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, BONE - Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah menilai Calon Gubernur incumbent Sulsel Syahrul Yasin Limpo telah melakukan pembohongan publik pada saat berlangsung debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel di Celebes Convention Center (CCC), Makassar, Kamis (10/1/2013).
"Kita nonton di TV, kaget juga mendengar klaim Pak Syahrul. Perda yang mana dan tahun berapa perda itu diketuk palu. Yang jelas tidak ada perda itu," kata Syamsuddin, Senin (14/1/2013).
Menurut Syamsuddin, yang ada adalah peraturan gubernur menghalalkan naik haji menggunakan anggaran dari APBD. Kalau perda transparansi, lanjut Syamsuddin, hingga hari ini tidak ada.
"Faktanya, hingga hari ini, penggiat-penggiat anti korupsi di Sulsel sangat susah mendapatkan dokumen-dokumen publik di Pemprov Sulsel. Misalnya pembahasan APBD tahun 2013, di mana Pemprov berutang Rp 500 M, itu kan tidak mau dibuka ke publik. Kita sudah bersurat ke mereka untuk diminta tapi tidak diberikan, makanya kita menggugat di Pusat Investasi Pemerintah (PIP)," Syamsuddin menambahkan.
Syamsuddin menjelaskan, pada periode pemerintahan Amien Syam sebagai Gubernur Sulsel, UU transparasi belum ada tapi penggiat korupsi punya keleluasaan pemantau proses pembahasan APBD. Tapi tahun ini, saat ada UU Transparansi, malah semakin tertutup.
Menurut Syamsuddin, sesuatu yang disembunyikan, sesuatu yang tertutup itu menandakan bahwa ada yang disembunyikan dan ada yang ditutup-tutupi.
"Jika membahasan anggaran disembunyikan, maka pasti ada yang diumpet. Korupsi bukan hanya menyebut bahwa ada pembelian mobil seharga Rp 1 miliar tapi tidak ada mobil, tapi mark up itu adalah korupsi, menyembunyikan pendapatan itu adalah korupsi, menyembunyikan sumber-sumber pendapatan itu juga bagian dari korupsi," ujar Syamsuddin.
Terkait dengan penilaian lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut Sulsel terkorup keenam di Indonesia, menurut Syamsuddin, temuan itu benar adanya.
"PPATK itu pendekatannya justru rekening, jadi temuannya itu riil. Saya juga sangat sangsi dengan predikat WTP Pemprov sulsel, kita sudah minta itu dibuka. Katanya WTP tapi kok ada catatannya. Lihat saja faktanya, Anwar Beddu ditangkap korupsi Bansos itu kan staf Syahrul, juru bayar, tidak mungkin bayar tanpa persetujuan gubernur. Jadi bohong juga Syahrul kalau dia bilang selama memimpin tidak ada anak buahnya yang terkena kasus korupsi," jelas Syamsuddin.
Baca Juga: