Jumat, 3 Oktober 2025

Motor Masuk Kawasan Car Free Day Langsung Ditilang

ajaran Dishubkominfo Pemkot Solo dan Satlantas Polresta Solo melakukan operasi gabungan untuk menindak para pelanggar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Motor Masuk Kawasan Car Free Day Langsung Ditilang
Ist
Ilustrasi Tilang

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Para pengendara motor yang sering masuk ke kawasan Car Free Day (CFD) akhirnya ditindak tegas. Jajaran Dishubkominfo Pemkot Solo dan Satlantas Polresta Solo melakukan operasi gabungan untuk menindak para pelanggar.

Operasi gabungan tersebut dilakukan di CFD jalan Slamet Riyadi, Minggu (13/1/2013), sekitar pukul 07.00 WIB. Puluhan petugas gabungan disebar ke sejumlah titik antara lain simpang empat Gandekan, Nonongan, Sriwedari, dan Ngapeman.

"Petugas kita sudah terlalu sering menegur. Kalau begitu terus, masyarakat akan sulit sadar. Makanya kita ambil langkah razia," kata Kepala Dishubkominfo, Yosca Herman Soedrajat saat dihubungi Tribun Jogja (Tribunnews Network).

Dishub sendiri mengerahkan sebanyak 60 personelnya dalam razia itu. Tak butuh lama bagi petugas untuk menamukan para pengendara motor yang nekat masuk ke jalur bebas kendaraan. Baru beberapa menit tiba, para pengendara bandel bermunculan ke Jalan Slamet Riyadi. Para pengendara ini masuk ke badan jalan dan jalur lambat.

"Polisi yang mengurusi penilangan. Petugas Dishub yang menertibkan," kata Yosca.
Menurutnya, meski CFD sudah berjalan rutin tiap pekan selama dua tahun, masih banyak ditemukan pengendara yang nekat melintas di Jalan Slamet Riyadi. Tak hanya motor, mobil kadang juga ikut-ikutan masuk.

"CFD kan sudah dua tahun. Kalau masih ada masyarakat yang punya alasan tak tahu, itu kebangetan," kata Yosca.

Para pengendara yang melanggar tersebut langsung ditilang di tempat. Operasi itu akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved