Gagal Tagih Utang, Karyawan Cuci Motor Jadi Pelampiasan
Petugas langsung mendatangi TKP dan kelima pelaku langsung diciduk. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan
Laporan dari Eko darmoko wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Nasib apes menimpa Sunawan (25), warga Dusun Buluagung Wangkit, Desa Sengonagung, Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Pria yang bekerja sebagai pencuci motor ini menjadi korban pengeroyokan lima orang yang tidak dikenalnya sehingga mengalami luka berat di kepala.
Insiden bermula ketika Sunawan menunggu pelanggan cuci motor di sebuah warung kopi yang sedang tutup, Sabtu (5/1/2013) lalu. Lokasi tempatnya bekerja dengan warung itu hanya berjarak 5 meter. Tak lama kemduian, datang Sugiono (29), karyawan koperasi simpan pinjam yang tinggal di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonokerto yang hendak menagih hutang pemilik warung kopi.
Karena warung tutup, Sugiono pun gagal menagih hutang. Ia lalu datang kembali ke warung kopi itu bersama empat rekannya, Yunus Ari Hidayat (22), warga Desa Sudimulyo, Nguling, Adi Purwanto (23), warga Desa Sumbersuko, Purwosari, M Mutagrifin (19), warga Desa Kebonrejo, Grati, dan Solihin (29), warga Desa Lumbang, Lumbang.
Kesal karena gagal nagih hutang, mereka lalu melampiaskannya kepada Sunawan yang ada di situ. Sunawan dikeroyok, bahkan salah seorang pelaku menghantamkan helm dan batu bata ke tubuhnya. Untungnya, warga sekitar yang mengetahui kejadian ini langsung melaporkannya ke Polsek Purwosari.
“Petugas langsung mendatangi TKP dan kelima pelaku langsung diciduk. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara korban pengeroyokan mengalami luka berat di bagian kepala,” kata AKP Suprihatin, Kasubag Humas Polres Pasuruan, Rabu (9/1/2013).