Minggu, 5 Oktober 2025

Siswa dan Guru SMPN 5 Bangkalan Kecewa, RSBI Dibubarkan

Siswa RSBI kami terdistribusi di sekolah-sekolah favorit. Di SMAN 1 4 siswa, 15 siswa di SMAN 2, dan 18 siswa di SMAN 3.

zoom-inlihat foto Siswa dan Guru SMPN 5 Bangkalan Kecewa,  RSBI Dibubarkan
Surya/ahmad faisol
Salah satu kelas RSBI di SMPN 5 Bangkalan

Laporan dari Ahmad Faisol wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan sistem pendidikan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) membuat siswa dan guru SMPN 5 Bangkalan kecewa.

"Saya sudah terbiasa dengan sistem pendidikan RSBI. Apalagi bisa memeproleh tambahan pengetahuan yang tidak ada di kelas reguler," ungkap Firos Ilmi siswi kelas IX A RSBI SMPN 5 Bangkalan, Rabu (9/1/2013).

Romli, teman satu kelasnya berpendapat serupa. Menurutnya, ia tidak setuju RSBI dibubarkan.

"Kami ingin sistem RSBI tetap berjalan seperti biasa," tuturnya.

Wakasek RSBI SMPN 5 Bangkalan Subaidi mengemukakan, sejak dibuka kelas RSBI di tahun 2009, SMPN 5 telah membuka kelas RSBI sebanyak 13 kelas.

"Bahkan sekarang kami telah menutup kelas reguler," ungkap Subaidi yang juga sebagai guru kelas IX itu.

Tidak hanya itu, lanjut Subaidi, SMPN 5 sebagai satu-satunya sekolah tingkat pertama di Kabupaten Bangkalan berbasis RSBI, telah menghasilkan lulusan terbaik.

"Siswa RSBI kami terdistribusi di sekolah-sekolah favorit. Di SMAN 1 4 siswa, 15 siswa di SMAN 2, dan 18 siswa di SMAN 3. 18 di antaranya melalui jalur PMDK," paparnya kepada Surya.

Dibubarkannya RSBI itu setelah (MK) mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 50 Ayat 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur soal Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Dampak dari keputusan itu adalah dihilangkannya RSBI dalam sistem pendidikan di Indonesia.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved