17 Polisi Bandel di Banyumas Kena Sanksi
Sebanyak 17 anggota Polres Banyumas, Jawa Tengah, mendapatkan sanksi karena melakukan tindak kejahatan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 17 anggota Polres Banyumas, Jawa Tengah, mendapatkan sanksi karena melakukan tindak kejahatan. Selain itu, tiga orang lainnya menjalani sidang kode etik karena melakukan tindak indisipliner.
"Sanksinya mendapat hukuman kurungan dan ditunda kenaikkan pangkat," kata Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono, didampingi Kabag Ops, AKP Guntur, saat paparan Analisis dan Evaluasi Kinerja 2012 di Aula Rekonfu, Jumat (28/12/2012).
Sayangnya Kapolres Dwiyono tidak merinci tindak pelanggaran yang dilakukan para anggotanya tersebut. Ia kemudian menyebut, sepanjang 2012, ada 22 polisi berprestasi mendapat penghargaan.
Baca Juga :
- Ketapang Daerah Strategis Pendukung Jembatan Selat Sunda 15 menit lalu
- Daging Sapi Jadi Pemicu Inflasi Desember 2012 di Jabar 18 menit lalu
- H-4 Tahun Baru Bakauheni Lengang 24 menit lalu