Kabupaten Malang Kekurangan Guru SD
"Apalagi sudah dua tahun ini tidak ada penerimaan tenaga guru PNS karena ada moratorium," kata Edy Suhartono

Laporan dari Sylvianita widyawati wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Kabupaten Malang masih kekurangan guru SD terutama yang berstatus PNS. Sehingga sangat terbantukan dengan keberadaan guru tenaga honorer.
"Apalagi sudah dua tahun ini tidak ada penerimaan tenaga guru PNS karena ada moratorium," kata Edy Suhartono, Kadindik Kabupaten Malang, Minggu (23/12/2012).
Menurutnya, dari sebanyak 1.115 SDN, hanya sepertiganya yang gurunya sudah berstatus PNS. Sisanya diisi oleh GTT (guru tidak tetap). Sehingga tak jarang hanya ada kepala sekolahnya yang PNS, sisanya guru tenaga honorer.
Kekurangan guru terutama di SD di wilayah pedesaan atau pinggiran dimana siswa sedikit, tapi rombongan belajar harus tetap ada yaitu enam kelas.
Dimana kebutuhan idealnya masing-masing kelas ada guru kelas ditambah satu guru olahraga dan satu guru agama plus kasek.
Menurutnya, untuk guru SMP, SMA dan SMK tidak ada kekurangan.
"Malah guru-guru sekolah menengah sekarang masih kekurangan jam mengajar karena yang mendapat sertifikasi harus mengajar 24 jam," tutur mantan staf ahli Bupati Malang ini.
Sehingga, katanya, ada guru yang akhirnya mau mengajar di SMPN satu atap agar bisa memenuhi jam mengajar 24 jam. Jumlah guru yang bersertifikat baik negeri atau swasta sudah mencapai 12.170 orang atau mencapai 50 persen dari jumlah guru yang ada.
Data di Dindik Kabupaten Malang, jumlah guru SDN sebanyak 11.643 orang. Guru di SMPN sebanyak 2.773 orang, guru di SMPN satu atap sebanyak 439 orang. Sedang guru di SMAN sebanyak 714 orang dan guru di SMKN ada 760 orang.