Ditagih Hutang, Gondol Cincin Jamrud
Kepada penjual, pelaku mengaku akan membeli tiga cincin perak bermata jamrud senilai Rp 10 juta
Laporan dari Haorrahman wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Bingung ditagih hutang, Babul alias Mat Celeng (37), warga Jalan Jendral Sudirman Sumenep, nekat mencuri tiga buah cincin perak bermata jamrud, senilai Rp 10 juta, di toko Bening Permata lantai UG C 76B pertokoan BG Junction Surabaya.
Kapolsek Bubutan AKP Suryo Apsoro mengatakan, pelaku nekat melakukan penipuan karena terbelit hutang kepada Firdaus asal Jl Basuki Rahman Sumenep, sebesar Rp 4,8 juta.
Modusnya, saat ditagih Firdaus, pelaku mengajak korban bertemu di toko Bening Permata BG Junction. Sesampai di toko, pelaku menyuruh korban menunggu sementara ia menemui penjual, yang diakuinya keluargaya.
Kepada penjual, pelaku mengaku akan membeli tiga cincin perak bermata jamrud senilai Rp 10 juta. Namun ia hendak mencocokan cincin tersebut, kepada saudanya yang menunggunya di lantai dasar.
Untuk menyakinkan penjualnya, pelaku menunjuk korban sebagai jaminannya. Usai mendapat perhiasan, pelaku kabur. Namun ia berhasil ditangkap di tempat parkir motor, bersama barang bukti.