Reklamasi Pesisir Makassar Pakai 70 Persen Tenaga Lokal
Proyek reklamasi kawasan pesisir Makassar akan memberi efek domino positif bagi pembangunan di kota ini
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Proyek reklamasi kawasan pesisir Makassar akan memberi efek domino positif bagi pembangunan di kota ini. Setidaknya akan memicu lahirnya kawasan bisnis baru di sekitar area reklamasi. Proyek ini juga akan menyerap setidaknya 70 persen tenaga lokal guna pemberdayaan masyarakat.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memastikan, bisnis baru akan tumbuh di sekitar kawasan reklamasi, yakni leiseure, bank, residential untuk pekerja, transportasi, dan telekomunikasi. "Bisnis baru itu saja di luar reklamasi, tentu akan menyerap banyak tenaga kerja," kata Ketua Bidang VI Properti dan Infrastruktur Badan Pengurus Cabang Hipmi Kota Makassar, Andi Faldy Ferdiansyah Dharwis, Selasa (18/12/2012).
Proyek ini, sebut Faldy, hanya bakal mempekerjakan 30 persen tenaga kerja dari luar Makassar. Tenaga tersebut berupa tenaga ahli (expert), namun Makassar dinilai memiliki sejumlah expert pada berbagai bidang.
Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar mencatat sebanyak 908.202 orang warga Makassar terdaftar sebagai pencari kerja. Data ini merupakan data akhir tahun 2011. Mereka terdaftar sebagai pencari kerja di kantor pemerintah dan perusahaan swasta.
Jumlah tenaga kerja di Makassar sebanyak 540 ribu pada tahun 2012. Sementara jumlah pengangguran sebanyak 76.268 orang.
"Bayangkan, mulai dari reklamasi, sudah membutuhkan ribuan tenaga kerja. Belum lagi jika masuk dalam tahap konstruksi dan operational building. Kami belum dapat berhitung jumlah tenaga kerja, namun hanya pada batas persentase," ujar pengusaha pengembang perumahan ini.
Sebaliknya, DPRD Kota Makassar meminta Pemkot Makassar menghentikan reklamasi. Proyek tersebut dinilai sebagai bentuk komersialisasi aset.
''Kasus pertanahan paling banyak menjadi persoalan di Makassar dan disampaikan ke DPRD adalah kasus penimbunan laut. Ini terjadi karena tiba tiba laut dikavling oleh oknum tertentu sebagai miliknya yang kemudian diperjualbelikan,'' kata Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahman Pina.
Dasar kepemilikan lahan dinilai tak jelas sehingga berpotensi memunculkan konflik pada kemudian hari. Rahman Pina meminta pemkot agar cermat dalam menggandeng investor melakukan reklamasi.
Baca juga:
- Keluarga di Sidrap Menanti Jenazah TKI Malaysia
- Dua Guru Muhammadiyah Ditahan usai Pergoki Remaja Mesum
- JK Ensiklopedia Ulas 70 Tahun Perjalanan Hidup Jusuf Kalla
- Bermodalkan Lilin, Dukun Palsu Raup Miliaran Rupiah
- Istri Aziz Tauziyah The Power of Mothers di Kohari