Bupati Menikahi ABG
Ini Komentar Ketua Pansus DPRD Garut Terkait Nasib Aceng
memberikan referensi kepada DPRD terkait kasus nikah singkat Bupati Aceng HM Fikri.

TRIBUNNEWS.COM,GARUT--Ketua Pansus DPRD Kabupaten Garut Asep Lesmana Ahlan menegaskan, pansus hanya bisa memberikan referensi kepada DPRD terkait kasus nikah singkat Bupati Aceng HM Fikri.
"Saya tegaskan, (Pansus DPRD) tidak bisa memutuskan sekarang hasil pansus dan keputusannya. Kami, dalam paripurna ini hanya bertugas memberikan referensi dalam paripurna nanti," jelas dia kepada wartawan saat tiba di kantor DPRD Garut, Rabu (19/12/2012) siang.
Menurut Asep, seluruh hasil investigasi yang telah dilakukan terkait permasalahan Bupati Aceng akan disampaikan pada rapat paripurna siang ini. "Maka hasil kami nanti akan dipaparkan pada paripurna. Sekali lagi untuk keputusannya nanti pada paripurna," kata Asep.
Sampai Rabu siang ini, pendemo masih berorasi dan berusaha merangsek masuk ke wilayah perkantoran Bupati dan DPRD Garut. Petugas kepolisian dari Polres Garut dan Polda Jawa Barat menjaga ketat dengan barikade kawat berduri di setiap akses jalan menuju perkantoran pemerintahan.