Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembentukan Kota Sebatik Sebelum 2014

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Farhan Hamid menilai pembentukan Kota Sebatik sangat penting.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Pembentukan Kota Sebatik Sebelum 2014
Pulau Sebatik

 
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM  NUNUKAN -  Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Farhan Hamid menilai pembentukan Kota Sebatik sangat penting. Letak kawasan yang berbatasan langsung antara RI dengan Malaysia, tentunya perlu perhatian khusus.

“Kalau menurut saya, pinginnya sebelum 2014,” ujarnya, Kamis (13/12/2012) usai Silaturahmi dan Dialog Delegasi Pimpinan dan Anggota MPR RI dengan Pemkab Nunukan, di Lantai V Kantor Bupati Nunukan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, pihaknya siap meloloskan usulan pembentukan Kota Sebatik di Senayan.

“Kalau usul pemekaran sudah beres. Semua di sini, Pak Luther jamin di DPD akan diloloskan, DPR  Insyaallah diloloskan,” ujarnya.

Anggota DPR RI asal Kaltim Nanang Sulaiman juga sangat mendukung pembentukan Kota Sebatik, guna mendorong percepatan pembangunan di perbatasan RI-Malaysia.

“Sekarang saya di DPR RI tinggal menunggu dari Provinsi. Kalau di provinsi sudah, ini akan saya kawal supaya Sebatik secepatnya menjadi kota,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Lebih lanjut Ahmad Farhan Hamid mengatakan, pembentukan Kota Sebatik tidak bisa disamaratakan dengan calon daerah otonom baru lainnya. Jika ada hal-hal normatif yang tidak bisa dipenuhi, sebaiknya diloncati saja.

“Untuk membangun daerah otonomi baru, ada aturan. Ini sampai sekian banyak. Kalau ada hal yang tidak terpenuhi secara normatif dan tidak fatal bagi Sebatik yang akan dijadikan otonomi baru, itu kita akan mendorong untuk diabaikan,” ujarnya.

Hambatan-hambatan yang bisa menghalangi pembentukan Kota Sebatik sangat memungkinkan dikecualikan. MPR RI akan meminta kepada DPR RI dan Presiden untuk mengecualikan hal-hal yang tidak prinsip.

Sejauh ini pihaknya belum tahu, persoalan yang bisa menjadi hambatan terbentuknya Kota Sebatik yang terdiri dari Kecamatan Sebatik, Kecamatan Sebatik Barat, Kecamatan Sebatik Timur, Kecamatan Sebatik Tengah dan Kecamatan Sebatik Utara.

“Sampai sekarang saya belum melihat usulan dari sini untuk mengajukan menjadi DOB. Tetapi kita sudah mendapatkan dari masyaraakat ditingkat sini, sudah dilakukan sejak lima, enam tahun lalu tetapi kenapa belum wujud?” ujarnya.

Daerah krusial seperti daerah perbatasan harus mendapatkan perhatian secara khusus. Ia mencontohkan, di Pulau Sebatik ada satu titik yang hingga kini belum ada kesepahaman antara Republik Indonesia dan Malaysia. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan ditingkat lokal.

“Ada satu titik yaitu pada 4 derajat 10 menit lintang utara. Itu yang semestinya persis di 4 derajat tetapi tidak ada bendanya, tetapi bendanya ada di tempat lain. Kalau itu diikuti, kita kehilangan 102 hektare,” katanya.

Namun perhatian terhadap perbatasan bukan berarti harus mengabaikan kawasan lain. Ia juga mengingatkan, ada sekitar 500 kabupaten dan kota di Indonesia yang juga perlu mendapatkan perhatian khusus.

Terhadap Provinsi Kalimantan Utara yang baru saja terbentuk, ia berharap daerah pemekaran Kalimantan Timur ini pada pemilu akan datang bisa menjadi daerah pemilihan tersendiri.

“Untuk Kaltara, kita komunikasikan dengan KPU. Mudah-mudahan ini menjadi dapil terpisah sehingga ada DPR RI dan DPD tersendiri dari Kaltara.  Soal pemilu, ini kewenangan ada di KPU, tetapi secara politik DPR, DPD dan MPR bisa melakukan dorongan untuk melakukan itu,” katanya.

Baca   Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved