Dimarahi Pacar, Perampok Dibekuk
“Pelaku kami tangkap saat datang untuk mengambil ponselnya,” kata Kapolsek Lowokwaru, AKP Bayu Indra Wiguno.
Laporan dari M Zainuddin wartawan Surya
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Polsek Lowokwaru berhasil mengungkap dua perampok di Jalan Tapak Jalak 11 Kota Malang, Rabu (12/12/2012) malam. Keduanya ditangkap saat janjian dengan anggota Unit Reskrim Polsek Lowokwaru untuk mengambil ponselnya yang terjatuh saat beraksi.
Kedua pelaku itu adalah CK alias Kris (21) warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan Fer (20) warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Dalam beraksi, Kris berperan sebagai eksekutor, dan Fer sebagai joki motor Beat N 5257 JY.
Ponsel milik Kris terjatuh setelah merampas tas milik Raden Roro Saraswati (20), mahasiswi semester V Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB). Ponsel ini ditemukan Saraswati tidak jauh dari TKP saat mengejar pelaku.
Dalam waktu bersamaan, ternyata pacar Kris kirim SMS ke nomor tersebut. Karena tidak ada jawaban, pacar Kris menelpon. Tapi Saraswati dan teman kost-nya tidak berani mengangkat karena khawatir ada apa-apa. Pacar kris lalu menelpon ponsel Fer sambil marah-marah.
“Saya bilang kalau ponsel saya jatuh di Jalan Sukarno-Hatta, Kota Malang. Saya berjanji padanya untuk mencarinya,” kata Kris di Mapolsek Lowokwaru (13/12/2012).
Kris kemudian kirim SMS ke ponsel miliknya menggunakan ponsel Fer. Dia tidak menyadari ponsel tersebut ditemukan korban dan sudah diserahkan ke polisi. Dalam SMS-nya, Kris minta penemu ponselnya segera mengembalikannya.
Saat itu Saraswati sedang lapor ke Mapolsek. Dalam SMS yang dikirim ke ponsel Fer, Saraswati bersedia mengembalikan ponsel tersebut dan sepakat bertemu didepan Taman Krida Budaya Jatim (TKBJ).
“Pelaku kami tangkap saat datang untuk mengambil ponselnya,” kata Kapolsek Lowokwaru, AKP Bayu Indra Wiguno.
Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Sayangnya pelaku selalu berbelit saat dimintai keterangan.
Menurut Bayu, pihaknya masih mengembangkan kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas yang dilakukan pelaku di tempat lain.
“Pelaku memang menyebut beberapa lokasi, tapi tidak ada laporannya. Kalau ada warga yang pernah menjadi korban, silakan lapor,” tambahnya.