Bupati Menikahi ABG
Bupati Garut: Saya Siap Menerima Sanksi Asalkan Proporsional
Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku siap menerima sanksi dari Polri, atas perbuatan yang ia lakukan, asalkan alasannya proporsional.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku siap menerima sanksi dari Polri, atas perbuatan yang ia lakukan, asalkan alasannya proporsional. Aceng menikahi Fani Oktora (18) pada Juli 2012, dan menceraikannya empat hari kemudian.
"Insya Allah saya siap menerima sanksi asalkan proporsional," kata Aceng kepada wartawan, seusai memenuhi panggilan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/12/2012) malam.
Aceng menyebutkan, wajar-wajar saja jika korban yang disakiti melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Namun, ia bersikukuh tidak melakukan kesalahan, karena yang dilakukannya telah sesuai dengan ketentuan agama.
"Daripada saya berzina, daripada saya lacur, lebih baik saya kawin secara Islami, yang sudah nyata dijamin kehalalannya oleh aturan Islam," ujarnya.
Fikri dilaporkan oleh Fani ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin siang, atas tuduhan pencemaran nama baik, penipuan, penghalang perkawinan, serta perbuatan tidak menyenangkan.
Pernikahan siri keduanya hanya berlangsung selama empat hari, setelah Fikri menyampaikan talak tiga melalui pesan singkat (SMS) kepada Fani. (*)