Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilihan Gubernur Sumut

Honor Panwaslu Sumut Belum Dibayar

Sekitar 100 hari jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara ternyata

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Honor Panwaslu Sumut Belum Dibayar
Panwaslu Logo

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Sekitar 100 hari jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara ternyata honorarium pegawai Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu Sumut) belum bisa dibayar. Padahal seluruh fungsionaris dan pegawai sudah mejalankan tugas-tugas terkait Pilgub Sumut sejak beberapa bulan lalu.

Menurut Ketua Panwaslu Sumut, David Susanto, penyebabnya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang honorarium para pegawai belum dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sehingga dana Rp 5 miliar dari APBD Sumut 2012 yang sudah ada di kas Panwaslu Sumut belum bisa digunakan untuk membayar honor pegawai Panwaslu.

"Kita masih menunggu Pergub dikeluarkan. Kemarin sudah dikeluarkan, tetapi ada besaran honor yang tidak sesuai, jadi kita minta ada perubahan," jelas David.

Menurut David, Pergub sangat penting bagi Panwaslu untuk menetapkan besaran honorarium, uang lembur dan atau uang makan bagi Ketua, Pimpinan dan Sekretariat Panwaslu provinsi, kabupaten kota, Panwas Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, serta Kelompok Kerja dalam rangka pelaksanaan penyelenggaran Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2008-2013.

Sebab sesuai Permendagri Nomor 44 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pada Pasal 4 disebutkan, honorarium dan atau uang lembur dimaksud pada Ayat 2 ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah.

Selain dana Rp 5 miliar, Pemprov Sumut juga sudah menyepakati akan menghibahkan dana dari Perubahan APBD 2012 Rp 31 miliar untuk Panwaslu Sumut. "Tetapi belum ada penandatanganan MoU antara Pemprov dan Panwaslu, sehingga dana belum  dicairkan ke kas Panwaslu Sumut," tambahnya.

Ia pun berharap, Pemprov Sumut segera menerbitkan Pergub tentang honorarium agar Panwaslu bisa segera membayar honor para pegawainya yang sudah bekerja beberapa bulan.

Dalam Rancangan APBD 2013 dianggarkan dana tambahan untuk Panwaslu Sumut sebesar Rp 40 miliar. "Jika terealisasi, maka total Rp 76 miliar dana hibah yang akan dikucurkan dari APBD Sumut," jelas David.

Namun jumlah tersebut sangat jauh dari permintaan Panwaslu Sumut. Sejak tahun lalu, Panwaslu sudah meminta anggaran sebesar Rp 140 miliar untuk pelaksanaan Pilgub Sumut yang akan berlangsung 7 Maret 2013.

Namun, jika hanya diberikan Rp 76 miliar, atau hanya setengah dari permintaan awal, Panwaslu akan memanfaatkannya semaksimal mungkin agar kerja-kerja Panwas bisa berjalan sebaik mungkin. "Yah, kita akan bekerja semaksimal mungkin dari anggaran yang ada," ungkap David.

Koran Futuristik dan Elegan
Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper
 
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved