Pemilihan Gubernur Sumut
KPU Libatkan Pemuka Agama Sosialisasi Pilgub
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menemukan data ganda sebanyak 1.183.346 orang dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada
"Waktu perbaikan selama 3 hari," ujarnya
Waktu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memastikan namanya telah terdapat di DPS sehingga dapat menggunakan hak pilihnya. Masyrakat yang namanya belum tercantum di DPS bisa melakukan pengaduan ke PPS.
Rajin setelah mengumumkan DPS, KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 7 Desember.
Sedangkan tempat pemilihan suara (TPS) Pilgub Sumut sebanyak 26.523 buah, yang tersebar di 422 kecamatan dan 5.887 desa dan kelurahan se-Sumut.
Pemuka Agama
Ia mengajak masyarakat Sumut untuk menyukseskan Pilgub Sumut 7 Maret 2013.
Untuk memaksimalkan sosialisasi DPS ini, KPU juga telah bekerja maksimal dengan menyertakan pengumuman ini ke media cetak dan elektronik juga menggunakan mendia konvensional yakni penggunaan baliho dan leaflet.
KPU juga berencana menggelar tatap muka dengan pemuka agama. Tujuannya agar pemuka agama dapat meyampaikannya ketika tengah menggelar ibadah dan dakwah.
"Saya pikir hal ini tidak meyalahi aturan," ujar Rajin.
Baca Juga :