Pemilihan Gubernur Sumut
KPU Libatkan Pemuka Agama Sosialisasi Pilgub
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menemukan data ganda sebanyak 1.183.346 orang dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada
TRIBUNNEWS.COM MEDAN, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menemukan data ganda sebanyak 1.183.346 orang dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang diserahkan Pemprov Sumut.
Akhirnya KPU memutuskan Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur sebanyak 10.117.187 jiwa dari DP4 sebanyak 11.300.526 jiwa, yang diserahkan 1 Juni 2012. Sedangkan penduduk Sumut tercatat sebanyak 15.977.383 jiwa.
Namun dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jl Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (26/11/2012), Komisioner KPU, Rajin Sitepu dan Nurlela Johan tidak memerinci 1,18 juta data ganda tersebut.
Saat dikonfirmasi via selular, Senin malam, Nurlela mengatakan data ganda yang diserahkan Pemprov Sumut tersebut berasal empat sumber. Yakni orang yang sama terdata beberapa kali, orang yang sudah meninggal, orang yang pindah, serta anggota TNI/Polri. Namun Nurlela tak merinci jumlah data ganda yang disumbang masing-masing sumber. Misalnya tak tercermin jumlah orang yang terdata beberapa kali. Serta sebaran data ganda tersebut.
''Inilah data termutakhir pemilih sementara Pemilihan Gubernur Sumut 2013,'' ujarnya.
Tribun belum berhasil mengonfirmasi keakuratan DP4 yang diserahkan Pemprov Sumut. Sekda Nurdin Lubis dihubungi via selularnya, Senin malam, terkesan me-reject panggilang Tribun. Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Sumut Asren Nasution tak bisa dikontak karena selularnya tak aktif.
Pemerintah Provinsi Sumut menyerahkan DP4 di 33 kabupaten dan kota ke KPU Sumut 1 Juni 2012.
Usai penyerahan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nurdin Lubis mengatakan, data yang tercantum dalam DP4 itu sangat diperlukan untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Karena itu, pihaknya memberikan data yang lengkap dan akurat seperti nama dan alamat penduduk sesuai dengan daerahnya dalam DP4 tersebut.
"Data itu dapat kita pertanggungjawabkan, sudah lengkap. Namun nanti akan diverifikasi lagi oleh KPU," katanya seperti dikutip ANTARA.
Sebelum penyusunan DP4 itu, seluruh kabupaten/kota sudah memberikan data yang lengkap, baik berbentuk lembaran kerja mau pun dalam bentuk disket agar mudah untuk proses verifikasi.
Penyiapan DP4 tersebut dapat berjalan sesuai tepat waktu karena adanya dukungan dan kerja keras Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota di Sumut.
Dari rekapitulasi secara keseluruhan, jumlah penduduk Sumut diketahui mencapai 15.977.383 jiwa dengan jumlah pemilih potensial sebanyak 11.300.526 jiwa.
Sebelumnya dalam konferensi pers di Kantor KPU Sumut, Rajin mengatakan DPS telah disebarkanluaskan di kantor-kantor kelurahan sejak 12-30 November oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang memiliki tugas untuk menyusun data pemilih di kabupaten/kota di Sumut.
"Setelah kita berikan, PPS yang menyusun berbasiskan jumlah Tempat Pemungutan Suara," ujarnya
Ia mengatakan KPU masih memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan perbaikan data 1-3 Desember.
"Waktu perbaikan selama 3 hari," ujarnya
Waktu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memastikan namanya telah terdapat di DPS sehingga dapat menggunakan hak pilihnya. Masyrakat yang namanya belum tercantum di DPS bisa melakukan pengaduan ke PPS.
Rajin setelah mengumumkan DPS, KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 7 Desember.
Sedangkan tempat pemilihan suara (TPS) Pilgub Sumut sebanyak 26.523 buah, yang tersebar di 422 kecamatan dan 5.887 desa dan kelurahan se-Sumut.
Pemuka Agama
Ia mengajak masyarakat Sumut untuk menyukseskan Pilgub Sumut 7 Maret 2013.
Untuk memaksimalkan sosialisasi DPS ini, KPU juga telah bekerja maksimal dengan menyertakan pengumuman ini ke media cetak dan elektronik juga menggunakan mendia konvensional yakni penggunaan baliho dan leaflet.
KPU juga berencana menggelar tatap muka dengan pemuka agama. Tujuannya agar pemuka agama dapat meyampaikannya ketika tengah menggelar ibadah dan dakwah.
"Saya pikir hal ini tidak meyalahi aturan," ujar Rajin.
Baca Juga :