Pembatasan Subsidi BBM
Pertamina Perkuat Stok BBM Non Subsidi
Pertamina memperkuat stok BBM Non Subsidi di SPBU seluruh wilayah Jateng dan DIY
TRIBUNNEWS.COM .COM, YOGYA - Pertamina memperkuat stok BBM Non Subsidi di SPBU seluruh wilayah Jateng dan DIY baik untuk produk Pertamax, Pertamax Plus dan Pertamina Dex. Bahkan saat ini Pertamina juga sedang menyiapkan langkah-langkah penjualan Solar Non Subsidi di SPBU.
Assistant Manager Eksternal Relation Pertamina Pemasaran Jateng & DIY, Heppy Wulansari menjelaskan, upaya penguatan stok BBM Nonsubsidi ini sebagai antisipasi jika alokasi BBM Subsidi di SPBU habis. "Kami akan menyiapkan pelayanan Solar Non Subsidi di SPBU agar masyarakat tetap bisa terlayani dengan BBM Non subsidi," ujarnya pada Minggu (25/11/2012).
Mendekati akhir tahun, lanjutnya, kuota BBM Bersubsidi semakin menipis. Apalagi konsumsi BBM Bersubsidi periode Januari sampai 18 November 2012 lalu, di wilayah Jateng & DIY sudah menunjukkan over kuota Premium sebesar 1 persen dan Solar 2 persen.
Penguatan stok BBM Non Subsidi dilakukan Pertamina dengan mewajibkan SPBU yang menyediakan BBM Non Subsidi untuk menjaga ketahanan stok. SPBU juga harus melakukan penebusan pada saat stokk Pertamax mulai menipis, sehingga Pertamax selalu tersedia di SPBU. "Selain itu Pertamina juga melakukan monitoring secara ketat terhadap stok Pertamax di SPBU dengan sistem Monitoring Stock SPBU (MS2)," jelasnya.
Terkait penyedian Solar Non Subsidi, Pertamina Pemasaran Jateng & DIY menargetkan 64 SPBU yang bisa menjual Solar Non Subsidi dalam waktu dekat. Pada SPBU-SPBU ini juga akan dibuat jalur khusus untuk Solar Non Subsidi untuk menjaga kenyamanan konsumen.
Realisasi BBM Bersubsidi di wilayah Jateng & DIY sampai dengan 18 November 2012 sudah mencapai Premium 3.104.208 kilo liter atau 89 persen dan Solar 1.705.335 kilo liter atau 90 persen. "Seharusnya, realisasi konsumsi BBM Bersubsidi sampai dengan tanggal 22 November 2012 tercapai 88 persen untuk Premium maupun Solar," terangnya.
Pertamina bertekad untuk tetap menyediakan BBM dan menjamin ketersedian BBM di SPBU agar pelayanan kepada masyarakat terus dapat berjalan lancar. Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat melakukan pengisian bahan bakar sesuai dengan rekomendasi pabrikan mobil. Sesuai buku manual kendaraan bermotor, sebagian besar kendaraan bermesin bensin produksi tahun 2000 ke atas, mensyaratkan bahan bakar dengan angka oktan di atas 90. Spesifikasi tersebut, terdapat pada bahan bakar Pertamax (oktan 92) dan Pertamax Plus (oktan 95).
Demikian juga kendaraan bermesin diesel keluaran terbaru, khususnya berteknologi common rail atau turbo, yang mensyaratkan penggunaan bahan bakar diesel berkualitas tinggi. Spesifikasi tersebut,dapat ditemui pada produk Pertamina DEX, yang juga telah memenuhi standard EURO 3.(*)
Baca juga :
- Polda Siap Proses Bos Investasi 1 jam lalu
- Enam Pasangan Mendaftar Pilbup Banyumas 1 jam lalu
- UNY Kembangkan Pengukur Air Bersih Padi 1 jam lalu