Jumat, 3 Oktober 2025

Belum Ada Pasangan Calon Bupati Sumedang Penuhi Syarat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta para bakal calon bupati dan wakil bupati untuk segera

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Belum Ada Pasangan Calon Bupati Sumedang Penuhi Syarat
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta para bakal calon bupati dan wakil bupati untuk segera menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tanda terima laporan kekayaan ke KPK itu menjadi persyaratan calon bupati dan wakil bupati.

"Untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK itu butuh waktu dan surat tanda terima laporan harta kekayaan ke KPK itu diserahkan ke KPU sebagai syarat calon," kata Asep Kurnia, Ketua KPU Sumedang di Kantor KPU Sumedang, Minggu (18/11/2012).

Menurutnya, laporan harta kekayaan calon bupati itu akan dipublikasikan. "KPK nanti menyerahkan laporan harta kekayaan para calon itu ke KPU dan nanti akan dipublikasikan," kata Asep.

Disebutkan, hasil rapat pleno penelitian berkas persyaratan calon bupati dan wakil bupati disimpulkan seluruh berkas persyaratan belum lengkap. "Semua berkas persyaratan para calon itu belum lengkap termasuk belum adanya penyerahan tanda terima laporan harta kekayaan ke KPK. Kekurangan berkas persyaratan sudah disampaikan ke para calon, Sabtu (17/11/2012)," kata Asep.

Selain belum adanya laporan harta kekayaan, naskah visi misi sebagai calon bupati dan wakil bupati juga ada yang belum ada. "Surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit juga belum ada. Untuk membuat surat keterangan ini butuh waktu karena harus ke Pengadilan Niaga di Jakarta," kata Asep.

Penelitian berkas persyaratan calon dilakukan oleh pokja pencalonan yang beranggotakan unsur dari polres, kejaksaan, pengadilan negeri, Dinas Pendidikan, dan pihak rumah sakit. "Para bakal calon bupati dan wakil bupati diberi kesempatan untuk memperbaiki persyaratan mulai, 18 November sampai 1 Desember," kata Asep.

Setelah semua calon bupati dan wakil bupati memperbaiki dan dinyatakan persyaratan lengkap maka akan dilakukan verifikasi. "Soal kebenaran ijazahnya nanti akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan. Serta ada juga calon yang mengaku ijazahnya hilang akan ditelusuri," kata Asep.

Bakal Calon Bupati dari PDI Perjuangan, Agus Welianto Santoso mengaku ijazah dari SD sampai SMA hilang karena terbakar. "Ijazah saya hilang karena terbakar," kata Agus yang juga anggota DPRD Jabar saat mendaftar ke KPU.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved