Kamis, 2 Oktober 2025

RUU Keamanan Nasional

Tolak RUU Keamanan

Unjuk rasa penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Keamanan Nasional kembal

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Tolak RUU Keamanan
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Dalam aksinya mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional karena dinilai dapat merusak tatanan demokrasi, yakni ada delapan pasal, diantaranya pasal 14 ayat 1 yang menyatakan status darurat militer diberlakukan bila ada kerusuhan sosial. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM  MAKASSAR   - Unjuk rasa penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Keamanan Nasional kembali digelar di Makassar, Senin (5/11/20112). Serupa dengan beberapa unjuk rasa penolakan RUU ini sebelumnya, unjuk rasa kali ini kembali memacetkan jalan. Unjuk rasa digelar kelompok mahasiswa.

Aksi ini berlangsung di persimpangan Jl Hertasning dan Jl Andi Pangerang Petta Rani. Mahasiswa menyandera mobil tangki dan berorasi di atasnya. Mereka juga membakar ban dan menutup jalan.

Akibatnya kemacetan terjadi di Jl Hertasning dan Jl Andi Pangerang Petta Rani. Ratusan kendaraan roda empat terjebak macet.(tribun-timur.comg/edi)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved