Obat Generik Palsu Ikut Dimusnahkan
Pemusnahan produk yang dilakukan BBPOM Medan, Senin (29/10/2012) termasuk
Laporan Wartawan Tribun Medan, Akbar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemusnahan produk yang dilakukan BBPOM Medan, Senin (29/10/2012) termasuk juga obat generik palsu.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan, Agus Prabowo usai melakukan pemusnahan atas temuan produk ilegal di lapangan BBPOM Kota Medan.
Dia mengatakan, obat resmi seperti obat generik terkadang ada juga yang dipalsukan. "Makanya kita lakukan pengawasan seperti kordinasi dengan dinas kesehatan dengan kepolisian," katanya kepada www.tribun-medan.com, Senin (29/10/2012).
Biasanya, kata Agus, kasus-kasus atau produk yang dimusnahkan adalah kasus yang sudah P21 yaitu kasus yang disidik oleh Polda, kemudian dokumen tadi sudah diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap.
Kalau sudah dinyatakan lengkap, aku Agus, maka karena barang atau produk itu ternyata membahayakan, pihak BBPOM meminta izin kepada pengadilan untuk dilakukan pemusnahan. "Ini kita lakukan supaya kita tidak kesulitan lagi mengurus barang-barang tersebut," katanya.