Kamis, 2 Oktober 2025

Delapan Orang Jadi Tersangka Pembunuh Wawan

Polisi menetapkan delapan tersangka pelaku penganiaya Wawan Gunawan (22),

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Delapan Orang Jadi Tersangka Pembunuh Wawan
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menetapkan delapan tersangka pelaku penganiaya Wawan Gunawan (22), warga Babakan Irigasi, Kecamatan Bojongloa Kaler, Bandung. Semua pelaku masih teman satu Karang Taruna Samoja, Jalan Babakan Tarogong, Kecamatan Bojongloa Kaler, Bandung.

Kapolsek Bojongloa Kaler Kompol Dedi Hermayadi didampingi Kanit Reskrim AKP M Yusuf mengungkapkan hal tersebut di Mapolsek Bojongloa Kaler, Rabu (24/10). Ke-8 pelaku itu adalah FS (20), HM (16), AU (18), IL (26), SS (23), IM (21), RA (22), dan HJ (21). kini sudah masuk sel tahanan.

"Begitu kejadian, anggota langsung mengamankan kedelapan tersangka. Masih ada di sekitar lokasi kejadian. Mereka teman satu karang taruna. Jadi, pelaku menuding korban mengambil uang kas sebesar Rp 750 ribu," ujar Kapolsek. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved