Jumat, 3 Oktober 2025

ABG Ajak Damai Polantas dengan Rp 50 Ribu

Ulah Rn (15) sempat membuat kaget dan bingung Polisi Lalu Lintas

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto ABG Ajak Damai Polantas dengan Rp 50 Ribu
Tribunnews.com/Dany Permana
Ilustrasi

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Ulah Rn (15) sempat membuat kaget dan bingung Polisi Lalu Lintas (Lantas) Polda Bangka Belitung (Babel) yang bertugas di depan kantor Polda Babel, Rabu (24/10/2012) siang.

Rn, anak baru gede (ABG) asal Sanfur Pangkalpinang ini mengajak anggota lantas berdamai dengan uang Rp 50 ribu atas kasus pelanggaran undang-undang lalu lintas yang dilanggarnya.

Sebelumnya Rn yang mengendarai sepeda motor Yamah Mio Soul warna merah marun BN 8934 KD, tanpa menggunakan helm, melaju dari arah kantor Gubernur Babel hendak menuju ke arah kantor LPMP Babel.

Namun saat melintas di depan kantor Polda Babel, laju sepeda motor Rn dihentikan anggota lantas. Ternyata, selain tak menggunakan helm, Rn juga tidak membawa surat/dokumen resmi kendaraan yang dikendarainya. Tak ayal Rn ditilang oleh anggota Lantas Polda Babel dan sepeda motornya diamankan oleh petugas.

Namun Rn berusaha memohon kepada petugas agar dia tidak ditilang. Rn berulang kali mengeluarkan kalimat memohon maaf, namun tetap tak dikabulkan oleh petugas tersebut.

Lantaran permintaannya tidak dikabulkan, Rn pun mengajak petugas tersebut damai di tempat. "Please, pak. Damai aja Rp 50 ribu ok?" seloroh Rn  di hadapan petugas Lantas Polda Babel siang itu.

Ajakan damai di tempat tersebut ditolak mentah-mentah oleh petugas Lantas Polda Babel. Dan Rn pun digiring petugas ke Mapolda Babel berikut sepeda motornya.

"Masih kecil saja sudah ngajak nggak bener kepada petugas (polisi--red). Ada-ada saja ulah anak sekarang ini," celetuk salah seorang anggota Lantas Polda Babel seraya membawa sepeda motor milik Rn ke Mapolda Babel.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved