Paranormal Penyelundup Sabu Asal Subang Dicokok Polda DIY
Tersangka adalah R atau biasa dipanggil Abah (50), warga Kelurahan Jatireja Cumpreng,
"Isi SMS itu menunjukkan Abah tahu. Kata aman dalam pesan itu kan berarti Abah tahu ada perbuatan tidak benar. Sebelum Nurhayati berangkat dari Malaysia, ada 5 SMS," terang Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Widjanarko kemarin.
Penangkapan Abah, menurutnya, merupakan hasil pengembangan kasus Nurhayati di Yogyakarta dan Linda di Semarang. Abah menurutnya sebagai pengendali dan pemberitahu perkembangan di lapangan kepada kurir. Kepastian itu diperoleh penyidik setelah memastikan tersangka Nurhayati mengenal Linda, tersangka di Semarang.
"Semula N tidak mengaku. Tapi setelah dikrosecek dengan tersangka di Semarang ternyata kenal. Dikembangkan ada R ini lalu ditangkap," ungkap Widjanarko.
Atas keterlibatannya, Abah dikenai pasal 132 uu 35 th 2009 tentang permufakatan penyalahgunaan narkoba. Ancamannya di atas 5 tahun. Widjanarko menduga kuat penyelundupan heroin dilakukan bersamaan. Fakta bahwa penyelundupan juga terjadi di Medan dan Kalbar merupakan indikasi kuat.
Dengan tertangkapnya Abah, menurutnya, tersangka narkoba jaringan Nurhayati dibekuk ada 3 termasuk Nurhayati dan Linda. Tiga lainnya, teman Nurhayati yang pernah datang kepada Abah, sedang dalam pencarian. Pihaknya menggandeng Mabes Polri, yaitu direktur 4 bagian Narkoba serta BNN.
Sementara, itu, Ditresnarkoba juga menangkap 5 orang pengedar ganja di Yogyakarta. Mereka adalah Rk (26), Ni, K (22). Dari ketiganya diamankan beberapa linting ganja. Tersangka lain adalah Zn (34) yang seorang seniman, dan At (42). Dari keduanya diamankan 70 gram ganja. "Ini pemain baru. Mereka pengedar," katanya.