SMKN 7 dan 4 Semarang Tahan Ratusan Ijazah Lulusan
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang melakukan inspeksi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah Menengah Kejuruan Nasional (SMKN) 7 Semarang dan SMKN 4 Semarang. Sidak itu dilakukan terkait laporan ratusan ijazah yang masih ditahan oleh pihak sekolah.
Hasil sidak itu cukup mengejutkan, di SMKN 7 Semarang masih ada 231 ijazah yang belum diambil. Sedangkan SMKN 4 Semarang ada 215 ijazah ditahan sekolah. Jumlah itu tidak hanya dari satu angkatan tapi dari beberapa angkatan. Diduga, kasus itu terjadi di hampir semua SMKN atau SMAN di Semarang.
"Indikasinya di setiap sekolah ada sekitar 200-an," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang di SMKN 4 Semarang, Senin (22/10/2012).
Berdasarkan laporan yang diterimanya ada beberapa orangtua siswa yang mengeluh ijazah anaknya tidak bisa diambil. Alasannya, karena si anak belum melunasi biaya administrasi semisal Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau yang lainnya.
Orangtua siswa mengeluh tidak bisa mengambil ijazah karena kurang membayar biaya di sekolahnya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Laporan itu tidak hanya di dua sekolah itu, tetapi hampir merata di semua sekolah di Semarang.
"Jika ada pihak sekolah yang menarik uang untuk ijazah akan kami tindak. Maka kami akan meminta laporan kepada seluruh skolah untuk memberi laporan berapa ijazah yang masih mereka tahan," kata Rukiyanto. (*)