Perwira TNI Gadungan di Entikong Dibekuk Polisi
Seorang anggota TNI AU gadungan, berpangkat kapten, Endah Aryani (40) dibekuk anggota Polsek Entikong, Sabtu (20/10/2012)
TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Seorang anggota TNI AU gadungan, berpangkat kapten, Endah Aryani (40) dibekuk anggota Polsek Entikong, Sabtu (20/10/2012), di Pos Lintas Batas (PLB) Entikong.
Penangkapan itu dilakukan setelah Polsek Entikong melakukan razia rutin di PLB Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Entikong berbatasan langsung dengan negera tetangga, Malaysia.
"Dia (Endah) ini mengaku telah mendapatkan surat tugas dari Mabes (Markas Besar) TNI AU di Jakarta untuk bertugas di Entikong," ungkap Kapolsek Entikong, Kompol Aries Aminullah, kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (20/10/2012).
Aries mengungkapkan, pihaknya memang sudah mendapatkan laporan dari beberapa masyarakat yang mengeluh akan aksi tentara gadungan.
Selama ini, kata Aries, tentara gadungan yang ditangkap tersebut beroperasi memeriksa barang di PLB Entikong yang kemudian meminta uang kepada korban, baik dari kalangan pengusaha atau pedagang.
"Kalau ada pedagang yang lewat, dia ikut bongkar-bongkar barang yang kemudian meminta-minta uang," ungkapnya.
Polsek melakukan pemeriksaan intensif terhadap tentara gadungan yang saat ini masih di tahan di Mapolsek Entikong.