Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilihan Gubernur Sumut

Calon Independen Sumut Minta Perpanjangan Waktu

Bakal calon perseorangan pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Liston Damanik

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bakal calon perseorangan pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur yang dinyatakan gugur karena kekurangan jumlah dukungan, Rohanna Sianipar, akan meminta KPU Sumut untuk memperpanjang waktu penyerahan dukungan.

"Kami mohon perpanjangan waktu karena inilah pertama kalinya wanita diberikan kesempatan masuk dalam ruangan demokrasi. KTP kami ada 600 ribu," kata Rohanna saat dihubungi Tribun, Selasa (16/10/2012).

Pasangan Rohanna Sianipar Herutomo-Irwan Zaeni menyerahkan dukungan yang tersebar di 20 kabupaten/kota, dan setelah dihitung oleh KPU jumlah dukungan yang sangat jauh dari syarat minimal 479.322. Berdasarkan uji administrasi oleh KPU, jumlah dukungan yang diserahkan hanya 13.633 dan yang memenuhi syarat 13.454.

Rohanna sadar kubunya akan gugur sejak penyerahan daftar dukungan Sabtu (13/10/2012). Menurutnya, tidak mungkin ia bisa menyiapkan daftar dukungan seperti yang diminta oleh KPU Sumut karena rentang waktu setelah sosialisasi format daftar dukungan dengan batas waktu terakhir penyerahan hanya dua pekan.

Rohanna mengatakan, tim pengacaranya dari Banuara Sianipar and Partner sedang menyiapkan surat permohonan yang akan dikirimkan KPU.

Pasangan yang mengklaim mendapat dukungan dari Ormas Gardu ini menilai inilah kesempatan KPU Sumut untuk menunjukkan eksistensinya dalam menunjukkan demokrasi sebagai paham yang terbuka.

"Demokrasi bukan soal kalah dan menang. Tapi, demokrasi sesuatu yang masuk akal dan eligible. Ini juga akan menaikkan citra KPU Sumut sehingga mereka tidak hanya menjadi kambing congek," tegasnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved