Bupati Ciamis Kecolongan Stafnya Tersandung Kasus Narkoba
Bupati Ciamis H Engkon Komara mengaku kecolongan dengan ditangkapnya HH (36), PNS yang bekerja di Puskesmas Jatinegara
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dhani
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS – Bupati Ciamis H Engkon Komara mengaku kecolongan dengan ditangkapnya HH (36), PNS yang bekerja di Puskesmas Jatinegara, yang diduga terlibat dalam peredaran dan penggunaan ganja. HH diciduk polisi di rumahnya di Dusun Singandaru Desa Kawali Mukti Kawali awal Oktober lalu.
"Kita sudah gembar gembor melakukan penyuluhan anti narkoba. Ini malah ada PNS yang terlibat kasus ganja. Sungguh ini kasus yang memprihatinkan. Kami merasa kecolongan dan hal serupa jangan terulang kembali," ujar Bupati Ciamis, H Engkon Komara usai Salat Jumat di Masjid Agung Ciamis, Jumat (12/10/2012) siang.
Pada kesempatan tersebut Bupati Engkon didampingi Wakil Bupati Ciamis Drs H Iing Syam Arifin yang juga Ketua BNK Ciamis dan Sekda Ciamis Drs H Herdiat MM yang juga Salat Jumat di Masjid Agung Ciamis.
Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, menurut Bupati Engkon pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ciamis untuk melakukan tes urine bagi PNS guna mengantisipasi kemungkinan PNS jadi pengguna narkoba.
"Prioritas pertama adalah PNS yang berisiko tinggi kemungkinan tergoda jadi pengguna narkoba. Seperti PNS yang bekerja di lingkungan unit kerja yang dekat dengan obat-obatan seperti RSU, Dinkes maupun puskesmas. Termasuk yang juga beresiko tinggi mereka yang bertugas di lingkup Dinas Pariwisata," tegas Bupati Engkon.
Bila terbukti HH terlibat jadi pengguna maupun penggedar narkoba dengan putusan hukum yang ditetapkan pengadilan, bukan tidak mungkin yang bersangkutan akan terkena sanksi yang diatur dalam kedisiplinan PNS.
Dalam sebulan terakhir, jajaran Satnarkoba Polres Ciamis telah menciduk lima orang tersangka pengguna dan atau pengedar narkoba masing-masing TS (25) warga Bojongjati Desa Pananjung Pangandaran, AD (36) warga Dusun Sukamukti Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan, RS(31) warga Manonjaya Tasikmalaya, YS (29) penduduk Lingkungan Limus Nunggal Maleber Ciamis. Terakhir, HH (36) PNS yang bekerja di Puskesmas Jatinegara yang diciduk di rumahnya di Dusun Singandaru Kawali Mukti Kawali awal Oktober lalu. Ke-5 tersangka yang diciduk di lokasi berbeda dalam kasus berbeda ini semuanya atas laporan dari masyarakat.
Sementara HH sewaktu diciduk petugas di rumahnya awal Oktober tersebut sempat mengelak, namun setelah dilakukan tes urine, akhirnya yang bersangkutan mengaku bahwa ia jadi pengguna narkoba terutama jenis ganja sejak tahun 2009 lalu. Petugas juga mengamankan satu paket ganja dari kediaman pelaku.
Baca Juga: