Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilik Unggas di Kabupaten Bandung Diminta Melapor

Warga yang memiliki peliharaan unggas, diimbau untuk melapor kepada petugas dari Dinas Peternakan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Pemilik Unggas di Kabupaten Bandung Diminta Melapor
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah petugas dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Bandung memusnahkan ayam milik seorang warga di Jalan Sabana, RT 03 RW 06, Cibolerang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Minggu (4/3/2012). Sebanyak 36 ekor unggas peliharaan di tempat tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar setelah hasil pemeriksaan rapid tes seekor bangkai ayam di tempat ini positif terjangkit virus Avian influenza (A1).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto Wibowo

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Warga yang memiliki peliharaan unggas, diimbau untuk melapor kepada petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bandung, kalau hewan unggas ternaknya itu mati secara mendadak. Terutama ayam atau burung.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakan Kabupaten Bandung, Euis Rohayani mengatakan, kematian unggas secara mendadak harus diketahui penyebabnya dan jangan dibuang sembarangan.

"Kalau tidak pemiliknya, ya tetangga di sekitarnya. Unggas yang mati secara mendadak harus dikubur. Jangan dibuang sembarangan karena berbahaya buat manusia," katanya kepada Tribun, Selasa (9/10/2012).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved