Pemilik Unggas di Kabupaten Bandung Diminta Melapor
Warga yang memiliki peliharaan unggas, diimbau untuk melapor kepada petugas dari Dinas Peternakan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Warga yang memiliki peliharaan unggas, diimbau untuk melapor kepada petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bandung, kalau hewan unggas ternaknya itu mati secara mendadak. Terutama ayam atau burung.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakan Kabupaten Bandung, Euis Rohayani mengatakan, kematian unggas secara mendadak harus diketahui penyebabnya dan jangan dibuang sembarangan.
"Kalau tidak pemiliknya, ya tetangga di sekitarnya. Unggas yang mati secara mendadak harus dikubur. Jangan dibuang sembarangan karena berbahaya buat manusia," katanya kepada Tribun, Selasa (9/10/2012).