Kamis, 2 Oktober 2025

Zainuddin Pertanyakan Pemberhentiannya dari Sekda Nunukan

Sekretaris Kabupaten Nunukan Zainuddin HZ tidak enak hati diberhentikan dari jabatannya. Zainuddin akan digantikan Kepala Badan Perencanaan

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sekretaris Kabupaten Nunukan Zainuddin HZ tidak enak hati diberhentikan dari jabatannya. Zainuddin akan digantikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nunukan Tommy Harun, yang tanggal pelantikannya menunggu kepulangan Bupati Nunukan Basri dari Jakarta.

Kepala wartawan yang mewawancarainya, Senin (8/10/2012), Zainuddin menjelaskan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 100/2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural jo PP No 13/2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural, syarat pemberhentian Sekretaris Kabupaten yakni mengundurkan diri, penyederhanaan organisasi, tugas belajar serta tidak sehat jasmani dan rohani.

"Bapak bisa lihat, saya masuk kategori tidak? Ada tidak unsur yang saya langgar, tidak saya penuhi? Organisasi apa yang disederhanakan? Apa jabatan sekda dihapuskan? Kalau penyederhanaan jabatan dihilangkan tapi ini tidak. Saya juga sehat," ujarnya.

Ia mengatakan, pemberhentiannya dari jabatan Sekretaris Kabupaten Nunukan memberikan dampak yang tidak baik terhadap riwayat jabatannya.

"Dari eselon II A turun ke II B, sekarang salah saya apa? Kan bapak-bapak sendiri bisa menilai. Apalagi saya ini pejuang. Perintis. Kita lihat saja, sejauh mana kebijakan dari yang diatas? Itu kan keputusan dari yang diatas?" ujarnya.

Saat ditanya apakah pemberhentiannya itu melanggar ketentuan peraturan pemerintah, Zainuddin mengatakan, "Masyarakat kan bisa menilai, hukuman itu bukan hanya hukuman fisik. Hukuman moral juga ada," ujarnya. Apakah Zainuddin akan mem-PTUN kan keputusan pemberhentiannya? "Kita lihat sejauh mana kepentingannya? Kita lihat saja nanti," ujarnya.

Meskipun Bupati Nunukan Basri dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan Syaparuddin sudah memastikan surat keputusan (SK) pengangkatan Tommy Harun sebagai Sekkab Nunukan sudah dikeluarkan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, Zainuddin mengaku belum menerima SK pemberhentiannya.

"Saya kerja terus, profesional saja. Selama belum diganti, saya kerja. Saya membangun Nunukan modal saya, saya bukan bohong Rp 350 juta modal awal kerja kita. Kita korbankan harta benda kita untuk bertahan di Nunukan. 60 persen teman-teman saya pindah, saya bilang saya akan berkorban. Sekarang tinggal masyarakat menilai, apakah saya wajar atau tidak wajar turun Sekda?" ujarnya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved