Jumat, 3 Oktober 2025

Safrizal Berharap Gubsu yang Terpilih, Bisa Merakyat

(Gubsu) harus mengambil tindakan untuk merealisasi Perpres No 39 Tahun 1980 tersebut.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Safrizal Berharap Gubsu yang Terpilih, Bisa Merakyat
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Ilustrasi Nelayan

Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar

TRIBUNNEWS.COM  MEDAN - Wakil Ketua Umum Serikat Nelayan Sumut, Safrizal mengatakan pihaknya berharap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) harus mengambil tindakan untuk merealisasi Perpres No 39 Tahun 1980 tersebut.

"Kalau tidak, masyarakat nelayan tradisional tidak akan percaya lagi dengan  Gubsu," ujarnya, Senin (8/10/2012) sambil i menyatakan pihaknya berharap dalam pilgubsu mendatang, siapa yang terpilih harus benar-benar merakyat.

Masih dikatakan Safrizal, kalaupun pukat harimau dan pukat-pukat yang lain tidak bisa dihapuskan, paling tidak harus ada pembagian sesuai zona yang terdapat dalam peraturan menteri segmen dua tahun 2011 yang menyatakan, dua mil dari pinggir pantai itu dikelola atau untuk wilayah kabupaten dan 4 mil untuk provinsi.

"Artinya, dua mil tersebut harus benar-benar diupayakan oleh pihak kabupaten dan empat mil dari pesisir pantai harus benar-benar dikelola provinsi," harapnya seraya mengatakan apabila zona itu ditetapkan, tidak ada lagi persengketaan yang terjadi antara nelayan tradisional dengan pukat harimau.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved