Safrizal Berharap Gubsu yang Terpilih, Bisa Merakyat
(Gubsu) harus mengambil tindakan untuk merealisasi Perpres No 39 Tahun 1980 tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar
TRIBUNNEWS.COM MEDAN - Wakil Ketua Umum Serikat Nelayan Sumut, Safrizal mengatakan pihaknya berharap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) harus mengambil tindakan untuk merealisasi Perpres No 39 Tahun 1980 tersebut.
"Kalau tidak, masyarakat nelayan tradisional tidak akan percaya lagi dengan Gubsu," ujarnya, Senin (8/10/2012) sambil i menyatakan pihaknya berharap dalam pilgubsu mendatang, siapa yang terpilih harus benar-benar merakyat.
Masih dikatakan Safrizal, kalaupun pukat harimau dan pukat-pukat yang lain tidak bisa dihapuskan, paling tidak harus ada pembagian sesuai zona yang terdapat dalam peraturan menteri segmen dua tahun 2011 yang menyatakan, dua mil dari pinggir pantai itu dikelola atau untuk wilayah kabupaten dan 4 mil untuk provinsi.
"Artinya, dua mil tersebut harus benar-benar diupayakan oleh pihak kabupaten dan empat mil dari pesisir pantai harus benar-benar dikelola provinsi," harapnya seraya mengatakan apabila zona itu ditetapkan, tidak ada lagi persengketaan yang terjadi antara nelayan tradisional dengan pukat harimau.
Baca Juga :
- Arena Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, 1 Tertangkap 16 menit lalu
- Pemkab Soppeng Sosialisasi Perlindungan HAM 17 menit lalu
- Calon Bupati Harus Berdarah-darah 34 menit lalu
- 11 Anggota DPRD Bontang ke Luar Negeri Lagi 48 menit lalu