Jaksa 'Koboi' Dikepung Petugas BC Batam
Gara-gara mobil, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang
Pejabat BC Batam yang dikonfirmasi Tribun, membenarkan munculnya keributan tersebut. Hanjaya menunjukkan sifat arogan saat hendak diamankan. Peristiwa tersebut terjadi Jumat 21 September, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dikatakan, petugas BC meminta Hanjaya memperlihatkan surat-surat kepemilikan mobilnya. Kendaraan roda empat dengan nomor polisi BP1768 ZW itu berdasarkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tertulis pemilik kendaraan atas nama Meng Hui.
Saat itu petugas meminta surat-surat lainnya. Namun permintaan tersebut, justru ditanggapi lain oleh Hanjaya. Dengan emosi, Hanjaya mengeluarka senjata api dan menodongkannya ke arah petugas. "Ini FTZ, kalau berdasarkan ketentuan kan harus ada surat jalan dari polisi dan dari Bea Cukai. Waktu diminta itu, dia marah dan langsung mengeluarkan beceng (pistol)," ujar petugas BC yang enggan disebutkan.
Kabid Penindakan dan Pencegahan (P2) KPU BC Tipe B Batam, Kunto Prasti mengakui kejadian tersebut. Namun ia meminta tidak perlu dibesar-besarkan. Kejadian tersebut sudah dalam proses penanganan BC Batam. "Mobilnya sudah kami amankan, dan itu dalam proses, sekarang," ujar Kunto.