Jumat, 3 Oktober 2025

LPPNU Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Garam

Sangat ironis ketika kemudian harga jual garam di tingkat petani justru terjun bebas

zoom-inlihat foto LPPNU Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Garam
Tribun Jakarta/Abdul Kodir
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono (kanan kedua) secara simbolis memanen garam di sentra garam Desa Lembung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Jawa timur, Jumat (10/8/2012). (Tribun Jakarta/Abdul Kodir)

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA-Marakknya protes petani garam di beberapa daerah di Jatim mendorong Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Jatim bersikap. Lembaga ini membuat rekomendasi agar pemerintah segera mengambil sikap dan memberi kebiojakan solutif terhadap keluhan petani.

Pimpinan Wilayah Lembaga Pengembangan Pertanian NU Jatim, Achmad Wazir Wicaksono melihat sejauh yang bisa diamati, tuntutan masyarakat dalam berbagai aksi tidak mendapat tanggapan berarti dari para pengambil kebijakan.

“Sangat ironis ketika kemudian harga jual garam di tingkat petani justru ‘terjun bebas’ pada kisaran Rp 200-450 per kilogram, jauh di bawah harga yang ditentukan pemerintah sebesar Rp 550 per kilogram untuk kualitas dua (kw-2) dan Rp 750 untuk kualitas satu (kw-1),” pesan Achmad Wazir, Senin malam (1/10/2012).

Menurutnya fakta itu jelas sangat kontradiktif dengan kebutuhan garam di dalam negeri yang masih sangat jauh dari total produksi garam nasional.

Melalui rilis resmi Senin (1/10/2012) LPP NU menyampaikan Rekomendasi :
1. Pemerintah dan pemerintah daerah sebagai entitas politik yang diberi mandat untuk menjadi “pengurus negara” perlu segera merespons aksi protes petani garam yang cenderung mengarah kepada frustasi sosial, sebagaimana tergambar dalam aksi protes di Sumenep dan Sampang.

2.Respons “pengurus negara” terhadap aksi protes karena rendahnya harga jual garam di tingkat petani dibandingkan harga patokan pemerintah, harus benar-benar menjawab persoalan yang dialami petani garam secara solutif, utuh dan komprehensif. Bukan kebijakan parsial yang hanya bernuansa formalistik dan simbolik, apalagi sekadar untuk pencitraan politik.

3. Untuk merumuskan kebijakan yang solutif, utuh dan komprehensif, pemerintah dan pemerintah daerah harus mengajak dialog berbagai elemen masyarakat yang memiliki concern dan kepedulian terhadap keberadaan petani garam.

4. Pada tingkat “pengurus negara”, LPPNU Jawa Timur mendesak agar pemerintah lebih mengefektifkan Tim Swasembada Garam (Kementerian Perdagangan, Kementerian PU, kementerian Koperasi & UMKM, Kementerian PDT, Kementerian Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan) dan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian BUMN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten se-Madura, untuk duduk bersama membahas persoalan tata kelola garam yang betul-betul berpihak pada kepentingan rakyat dan petani garam.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved