219 Km Jalan Kabupaten di Pidie Rusak
Sepanjang 219,21 kilometer jalan kabupaten di Pidie, kini kondisinya rusak parah. Lantaran kekurangan dana, sehingga Pemkab Pidie belum

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Sepanjang 219,21 kilometer jalan kabupaten di Pidie, kini kondisinya rusak parah. Lantaran kekurangan dana, sehingga Pemkab Pidie belum memperbaiki sarana perhubungan yang tersebar di beberapa kawasan di Pidie tersebut.
"Total panjang jalan kabupaten 754,70 kilometer yang tersebar di semua kecamatan. Namun, jalan yang rusak berat sepanjang 219,21 kilometer," kata Kabid Bina Marga Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Pidie, Ir Andi Muliana Nur MT, menjawab Serambi (Tribun Network), Selasa (18/9/2012).
Jalan kabupaten yang rusak berat itu, kata Andi Muliana, sudah puluhan tahun tidak tersentuh aspal. Kini kondisinya di atas ruas jalan tersebut dihiasi batu yang merupakan sisa aspal masa lalu. Adapun jalan yang tidak rusak parah, kata Andi, sepanjang 104,73 kilometer dan rusak sedang sepanjang 66 kilometer lebih. Sementara jalan yang telah diaspal katagori baik 351,21 kilometer.
Dikatakan, perbaikan jalan kabupaten bisa meringankan Pemkab, menyusul adanya kucuran anggaran bersumber dari Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) sebesar Rp 18 miliar. Dengan rincian, tujuh paket proyek dengan 17 ruas jalan yang dilakukan pengaspalan. Semua proyek jalan DPPID itu, telah tuntas dibangun pada tahun ini.
Ditanya mengapa jalan Kuta Bayi-Adan dan Tiro-Pinto Satu dibangun dengan dana DPPID Rp 2,78 M tidak cukup volume, menurut Andi Muliana, sebenarnya pembangunan jalan tersebut telah sesuai, hanya saja masyarakat meminta pengaspalan jalan tersebut 3 kilometer seperti jalan Tiro. Padahal, dalam perencanaan pengaspalan jalan itu 900 meter. "Tapi, rekanan mengaspal 930 meter, jadi lebih 30 meter," katanya.
Sementara jalan Kuta Bayi-Adan, kata Andi Muliana, awalnya perencanaan jalan tersebut satu kilometer. Namun, saat dilaksanakan pembangunan, ternyata kondisi jalan tersebut berlubang sehingga perlu dilakukan perbaikan tanah dasar dan harus dilakukan timbunan pilihan.
Karena menurutnya, setiap perbaikan jalan harus disesuaikan dengan Contract Change Order (CCO), yakni berdasarkan pelaksanaan perubahan perintah kerja di lapangan.
Karena itu, agar struktur tanah kuat dan aspal bisa bertahan lama, makanya ruas jalan Kuta Bayi-Adan hanya diaspal sepanjang 902 meter dan tidak sesuai permintaan masyarakat.
"Jadi bukan tidak cukup volume karena harus disesuaikan dengan CCO," jelas Andi Muliana. (naz)
Baca Juga: