Asmadi Dieksekusi dengan Pedang dan Cuka Para
Polsekta Kertapati melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Aswadi yang dilakukan oleh tersangka Dahlan Efendi, Selasa (18/9/2012).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polsekta Kertapati melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Aswadi yang dilakukan oleh tersangka Dahlan Efendi, Selasa (18/9/2012). Rekonstruksi dilakukan di halaman belakang Mapolsekta Kertapati.
Rekonstruksi tersebut sengaja dilakukan pihak kepolisian di Mapolsekta Kertapati setempat supaya Dahlan tidak diintimidasi oleh keluarga dan kerabat korban.
"Rekonstruksi memang sengaja kami lakukan di sana (Mapolsekta, red), bukan di Jl TPA Cucian mobil Kelurahan Keramasan Kertapati yang menjadi lokasi kejadian. Kami ingin rekonstruksi berjalan lancar," ujar Kapolekta Kertapati, Kompol Syukri A Rivai SSos.
Sesuai harapan, rekonstruksi yang terdiri dari 20 adegan ini berjalan lancar. Tampak Dahlan bersama empat kerabatnya yang masih DPO (diperankan oleh polisi, red) mengeksekusi Aswadi dengan menggunakan pedang dan cairan cuka para.
Aswadi tewas setelah sempat dirawat di RSMH Palembang.
Baca Juga:
- Penggunaan ADD Harus Transparan
- Gelapkan Pajak Dihukum 6 Bulan
- PN Surabaya Diobok-obok Pencuri
- PLBL Lamijung Nunukan Resmi Beroperasi