Ratusan Karyawan PT Toyo Tuntut Kesetaraan Upah
Ratusan karyawan kontrak dan tetap PT Toyo Kanetsu Indonesia (TKI) yang merupakan perusahaan modal asing (PMA) asal Jepang beralokasi

Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ratusan karyawan kontrak dan tetap PT Toyo Kanetsu Indonesia (TKI) yang merupakan perusahaan modal asing (PMA) asal Jepang beralokasi di Batu Ampar, Jumat (7/9/2012) melakukan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa dilakukan karena mereka merasa mendapatkan upah yang tidak sesuai dengan skill dan masa kerja.
Pantauan Tribun Batam (Tribun Network) di lapangan, unjuk rasa dilakukan dengan tertib. Bahkan usai berunjuk rasa menuntut upah, ratusan karyawan tersebut memilih beristirahat di depan lokasi perusahaan sambil menunggu jawaban dari pihak perusahaan.
Isam, salah satu karyawan permanen PT TKI ditemui di halaman parkir PT TKI menuturkan kegiatan unjuk rasa ini dilakukan untuk meminta penyetaraan upah terhadap skill dan masa kerja, karena selama ini hal tersebut sama sekali tidak ada. Bahkan belakangan upah yang didapat tidak ada penyetaraan skil.
"Masa karyawan lama disamakan dengan karyawan yang sudah belasan tahun bekerja disini yang upanya UMS (Upah Minimum Sektoral) Rp 1.527.000," jelasnya.
Baca Juga:
- Polisi Penembak Politisi Golkar Divonis 12 Tahun
- Polwan Polda Jatim Juara Pidato Bahasa Inggris
- Tindak Tegas Perusahaan Tak Miliki Amdal
- Kasus Ledakan Bom Ikan Pasuruan Belum Terungkap