Jumat, 3 Oktober 2025

Enam Pelaku Judi Togel Beromzet Rp 20 Juta/Hari Diringkus

Unit Judi Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut meringkus enam pelaku judi togel di Jalan Medan-Binjai, Kamis (6/9/2012) petang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Enam Pelaku Judi Togel Beromzet Rp 20 Juta/Hari Diringkus
google
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Judi Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut meringkus enam pelaku judi togel di Jalan Medan-Binjai, Kamis (6/9/2012) petang. Keenamnya langsung diboyong ke Mapolda Sumut dengan dua mobil petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Andry Setiawan melalui Kanit Judi Kompol Saptono, menyebutkan keenam tersangka yang diamankan, masing-masing, MP (40), DS (42), AP (23), F (24), B (24) dan R (37).

Dari pengerebekan judi beromzet Rp 20 juta perhari itu, polisi menyita 23 unit handphone, uang tunai Rp 10 juta, 10 alat tulis dan buku tafsir mimpi.

"Hasil penyelidikan bukti sudah cukup kuat, kita langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan enam orang. Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan," ujar Kompol Saptono, Kamis (6/9/2012) malam.

Sementara, pelaku MP, mengaku hanya orang-orang yang berdomisili di Binjai saja yang memasang nomor dengan mereka.

"Tak banyak orang yang pasang nomor sama kami, hanya warga Binjai saja," ujarnya singkat.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved