Polisi Ringkus Pelaku Pecah Kaca di Pulau Pandan
Tim Buser Polresta Jambi, menangkap Arif Suherman (26) seorang pelaku pecah kaca dengan modus memakai busi.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim Buser Polresta Jambi, menangkap Arif Suherman (26) seorang pelaku pecah kaca dengan modus memakai busi.
Ia ditangkap, Rabu (5/9/2012) pukul 14.00 WIB di daerah Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Manalu, mengatakan, pelaku ditangkap dua jam setelah beraksi di kawasan Jalan Kapten Pattimura, tepatnya di depan Kuburan China.
"Korban saat itu memarkirkan kendaraannya jenis Mitsubishi Pajero bernomor polisi BH 1888 JG warna silver waktu makan di rumah makan Simpang Raya," kata Wakasat, Kamis (6/9/2012).
Pelaku yang melihat mobil korban langsung beraksi dengan memecahkan kaca jendela bagian samping kanan dekat sopir.
Pelaku berhasil membawa kabur sebuah tas hitam yang berisikan uang ringgit sebanyak 245 ringgit dan uang Rp 600 ribu. Saat ini pelaku masih kita periksa," pungkas.